- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 31 Juli 2025 | 18:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan merenovasi rumah dua warga lanjut usia (lansia), Tuwas dan Bati, di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.
Keputusan tersebut diambil langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat melakukan kunjungan dalam program Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu), di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Rabu (30/7/2025).
Bupati menyatakan bahwa kondisi rumah yang ditempati keduanya sudah tidak layak huni, dengan lantai tanah, atap rusak, dan tidak memiliki sanitasi memadai. Renovasi akan dilakukan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang disinergikan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang.
“Rumah ini harus segera direnovasi. Tidak mungkin beliau tinggal di tempat seperti itu sendirian,” ujar Bupati Indah di lokasi.
Tuwas dan Bati juga tercatat sebagai penerima bantuan makanan sehat harian dari Pemkab Lumajang. Namun, dari hasil kunjungan, diketahui bahwa kondisi tempat tinggal mereka belum pernah mendapatkan perbaikan.
Bupati Indah menegaskan bahwa pendekatan langsung ini akan dijadikan model baru dalam pelaksanaan program RTLH, dengan tidak hanya bergantung pada data administratif, tetapi juga hasil pantauan langsung di lapangan.
“Sering kali yang paling membutuhkan justru tidak terdata. Maka kami hadir langsung untuk melihat dan bertindak,” pungkasnya.
(MC Kab. Lumajang/Anby/An-m)