- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 31 Juli 2025 | 23:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kini hadir langsung di Balai Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Melalui program Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu) Warga di desa tersebut, tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau mengantre lama di kota untuk mengurus dokumen kependudukan.
Berbagai layanan adminduk disediakan, mulai dari penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
“Pelayanan langsung seperti ini penting agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen. Kami ingin memastikan pelayanan publik di desa bisa cepat, mudah, dan ramah,” ujar Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Balai Desa Jatigono, Rabu (30/7/2025).
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa pelayanan langsung ke desa juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur dan efektivitas sistem pelayanan publik.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana pelayanan berjalan dan apa saja hambatan di lapangan. Ini akan menjadi bahan perbaikan ke depan agar pelayanan makin responsif dan merata,” ujarnya.
Bagi warga pelosok, dokumen kependudukan merupakan kunci untuk mengakses berbagai layanan negara, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Dengan pelayanan jemput bola, hambatan administratif dapat dihapus, sehingga hak-hak warga dapat terpenuhi tanpa diskriminasi jarak atau lokasi.
Melalui program ini, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan administratif sebagai fondasi keadilan sosial. Identitas menjadi hak semua warga, baik yang tinggal di pusat kota maupun yang berada di ujung desa.
Sementara itu, Rukiyah (45), salah satu warga, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan jemput bola ini. “Biasanya saya harus ke kota, nunggu lama. Hari ini bisa langsung jadi KK baru di desa. Terima kasih, Bunda,” ungkapnya.
(MC Kab. Lumajang/Anby/An-m)