- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan penyerahan legal opinion oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang kepada Pemkab Lumajang di Ruang Rapat Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/7/2025).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga penegak hukum menjadi pilar penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya pada aspek pendapat hukum dan kajian regulasi daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat kami butuhkan, terlebih dalam pendampingan proses administratif dan hukum. Hal ini memperkuat prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan,” ujarnya.
Menurut Bupati Indah, keberadaan legal opinion dari Kejaksaan dapat menjadi panduan dalam penerapan regulasi daerah, termasuk penyusunan produk hukum seperti Peraturan Daerah. Evaluasi bersama diharapkan mampu menyempurnakan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Jika ada masukan terhadap rancangan kebijakan atau regulasi daerah, tentu akan sangat membantu dalam menyempurnakan pelaksanaannya,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menyambut positif kerja sama ini. Ia menyebutkan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Pendampingan ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai koridor hukum. Kami siap memberikan kajian dan konsultasi kepada perangkat daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan memberikan pendampingan teknis secara profesional dan terbuka, guna memperkuat ketepatan pelaksanaan program-program strategis daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama kelembagaan antara Pemkab Lumajang dan Kejari Lumajang, berbasis pada kepercayaan, profesionalisme, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi ini diharapkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang adaptif, terarah, dan bertanggung jawab.
(MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)