- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Foto bersama jajaran Kanwil Kementerian HAM usai audiensi dengan Gubernur Gusnar Ismail di Gubernuran Gorontalo, Selasa (29/7/2025). (Foto : Istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 1 Agustus 2025 | 08:47 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 184
Kota Gorontalo, InfoPublik - – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) di Provinsi Gorontalo.
Pernyataan itu disampaikan Gusnar, saat menerima kunjungan audiensi Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (29/7/2025).
“Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik dan mendukung sepenuhnya upaya pembentukan Kanwil KemenHAM di wilayah kami. Kami juga siap memberikan dukungan penuh terhadap seluruh cakupan program yang akan dijalankan KemenHAM di daerah ini,” kata Gusnar.
Sementara itu, Mangatas Nadeak, yang hadir untuk menjajaki dukungan daerah, menekankan pentingnya kehadiran Kanwil KemenHAM di Gorontalo.
Ia mengatakan, bahwa kantor wilayah itu sangat diperlukan guna memperlancar pelaksanaan aksi-aksi HAM konkret, mendorong pembentukan produk hukum yang berperspektif HAM, serta memfasilitasi terciptanya peraturan daerah yang berbasis HAM.
“Untuk membumikan nilai-nilai HAM di Provinsi Gorontalo, dukungan dan bantuan Pemerintah Daerah merupakan faktor krusial bagi terwujudnya Kanwil KemenHAM di sini,” ujar Mangatas.
KemenHAM sendiri merupakan lembaga baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM pada era Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan Menteri HAM saat ini dijabat oleh Natalius Pigai.
Selain pembahasan utama mengenai pembentukan Kanwil, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
P5HAM merupakan satuan kerja pemerintah yang secara khusus berfokus pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental. Keberadaan P5HAM bertujuan memastikan kelompok rentan ini memperoleh haknya secara penuh, sesuai amanat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD). (mcgorontaloprov/haris)