- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
: Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Bangunan Gedung dan Lingkungan dengan penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) versi 3.2, di Banjarmasin (foto: MC Kalsel)
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 6 Agustus 2025 | 23:56 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 69
Banjarmasin, Infopublik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pembangunan gedung yang inklisif dan ramah akses dengan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bangunan Gedung dan Lingkungan dengan penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) versi 3.2, di Banjarmasin.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan undangan atas kehadiran serta komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan gedung yang lebih inklusif, transparan, dan efisien.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh peserta. Semoga kegiatan ini berjalan sukses dan lancar, serta membawa manfaat nyata bagi pembangunan di daerah,” ujar Yasin d Banjarmasin, pada Selasa (5/8/2025).
Ia menekankan bahwa pembangunan fisik bukan sekadar soal infrastruktur megah, namun harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Konsep bangunan inklusif menjadi fokus penting dalam penyelenggaraan pembangunan, memastikan bahwa gedung-gedung publik dapat diakses oleh penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, hingga anak-anak.
“Bangunan yang inklusif adalah wujud nyata keadilan sosial. Setiap warga harus mendapat akses yang setara dalam ruang-ruang publik, termasuk dalam hal infrastruktur,” tegasnya.
Seiring dengan berkembangnya sistem perizinan digital, Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah mengembangkan SIMBG versi 3.2, sebagai platform utama dalam pelayanan dan pengawasan bangunan gedung.
Sistem ini menggantikan sistem lama (IMB) dengan pendekatan yang lebih efisien dan terintegrasi, kini dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SINBG).
“Dengan sistem baru ini, semua proses perizinan dari perencanaan hingga pembongkaran bangunan dapat dilakukan secara online. Maka dari itu, sosialisasi seperti ini sangat penting agar para pemangku kepentingan memahami dan dapat memanfaatkan SIMBG dengan baik,” tambah Yasin.
Bimtek ini menurutnya, menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas SDM di lingkup pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang ramah akses dan sesuai standar teknis nasional.
Diharapkan, hasil dari Bimtek ini dapat langsung diaplikasikan di lapangan, serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan fisik yang adil, inklusif, dan merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama akan mempelajari bagaimana merancang dan mengelola bangunan yang tidak hanya fungsional, tapi juga manusiawi,” pungkas Yasin, MC Kalsel/tgh