- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 6 Agustus 2025 | 22:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 91
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang secara resmi mengizinkan warga penerima bantuan sosial untuk menghapus tulisan “keluarga miskin” yang tertera di dinding rumah mereka.
Kebijakan ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat warga dan penegasan bahwa kemiskinan bukanlah identitas yang harus dilekatkan secara permanen.
"Silakan hapus sendiri tulisan itu. Sambil berdoa, semoga Allah menghapus juga kemiskinan dari keluarga kita dan menggantinya dengan kemandirian serta rezeki yang lebih baik," ujarnya saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Dusun Sidodadi, Desa Gucialit, Selasa (5/8/2025).
Labelisasi “keluarga miskin” mulai diberlakukan pada 2019 sebagai bagian dari pendataan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Meski awalnya bertujuan mempercepat validasi data penerima bantuan, keberadaan tulisan tersebut kerap dianggap menimbulkan stigma sosial dan tekanan psikologis di tengah masyarakat.
Bupati Indah menegaskan bahwa penerimaan bantuan sosial adalah hak setiap warga negara yang membutuhkan, bukan sesuatu yang memalukan.
"Kita bantu karena negara hadir untuk rakyatnya. Tapi jangan sampai label itu meruntuhkan harga diri. Sekarang saatnya kita arahkan mereka untuk bangkit dan mandiri," tegasnya.
Dengan kebijakan penghapusan tulisan ini, Pemkab Lumajang ingin menciptakan iklim sosial yang lebih inklusif serta membangun rasa percaya diri warga, terutama penerima manfaat bantuan sosial, agar terus berproses menuju kemandirian ekonomi.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat pemberdayaan sosial yang sedang digencarkan melalui pelatihan dan pendampingan dalam program P2K2 oleh Kementerian Sosial. Harapannya, keluarga penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan, tetapi mampu membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)