- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
: Bupati Balangan, Abdul Hadi saat menyampaikan sambutannya dalam Lokakarya Penanganan dan Penyalahgunaan Narkoba (foto: MC Balangan)
Oleh MC KAB BALANGAN, Jumat, 8 Agustus 2025 | 00:04 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 170
Balangan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperluat peran desa dalam pencegahan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan menggelar Lokakarya Penanganan dan Penyalahgunaan Narkoba yang diikuti 177 peserta, terdiri dari lurah, kepala desa se-Balangan, serta mahasiswa Universitas Sapta Mandiricdi Aula Mayang Maurai.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyatakan bahwa penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan diperlukan peran aktif seluruh elemen, termasuk pemerintah desa sebagai garda terdepan.
“Masalah narkoba adalah ancaman nyata. Pemerintah daerah, aparat hukum, hingga masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Abdul Hadi di Balangan, pada Rabu (6/8/2025).
Lokakarya ini merupakan kolaborasi lintas instansi, yaitu DP3AP2KB-PMD, Kejaksaan Negeri Balangan, dan BNNK Balangan untuk memperkuat pemahaman, sinergi, serta komitmen bersama dalam menghadapi persoalan narkoba, mulai dari pencegahan, penanganan korban, hingga upaya rehabilitasi.
Kepala DP3AP2KB-PMD, Bejo Priyogo, menambahkan, edukasi dan kolaborasi semua pihak, termasuk kalangan muda, menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Manggantar Siregar, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan sejak dini. Menurutnya, pendekatan berbasis keluarga mampu menciptakan ketahanan sosial yang lebih kuat.
“Penegakan hukum penting, tapi edukasi dan rehabilitasi juga harus diperkuat,” tegasnya.
Lokakarya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Balangan untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang. (MC Balangan/Mrtn)