Keadilan Sosial Dimulai dari Data yang Jujur

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:42 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengingatkan secara tegas seluruh aparatur desa untuk menjaga amanah dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam arahannya saat memimpin Apel Pagi di Kecamatan Senduro, Rabu (6/8/2025), ia menyebut bahwa program bantuan tidak boleh disalahgunakan, apalagi dijadikan alat transaksional atau kepentingan politik sesaat.

“Bantuan sosial itu bukan sekadar angka dalam APBD atau APBN. Itu adalah harapan hidup rakyat yang hidup dalam keterbatasan. Jangan main-main dengan amanah seperti ini,” tegas Bunda

Bunda Indah menyoroti akar permasalahan yang kerap menodai distribusi bansos, data penerima manfaat yang tidak akurat. Menurutnya, data adalah fondasi dari keadilan sosial. Bila data dimanipulasi atau tidak diperbarui secara berkala, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan ketimpangan justru semakin diperparah oleh sistem yang seharusnya menyelesaikan masalah.

“Kalau ada yang tidak berhak tapi masih menerima, sementara yang benar-benar miskin tidak tersentuh, maka kita sedang menciptakan ketidakadilan dari dalam,” ujarnya.

Ia meminta agar perangkat desa melakukan validasi dan verifikasi ulang secara berkala terhadap data penerima PKH dan program bantuan lainnya, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Penekanan Bupati bukan hanya pada teknis distribusi, tetapi juga pada budaya integritas dalam birokrasi sosial. Menurutnya, aparat desa harus memiliki keberanian moral untuk bersikap jujur meskipun dihadapkan pada tekanan atau relasi kekeluargaan yang rumit.

“Kita ini pelayan masyarakat, bukan penentu nasib berdasarkan kedekatan. Tidak boleh ada ‘asal kenal’ lalu dimasukkan dalam daftar penerima. Kita harus tegak lurus pada keadilan,” kata Bunda dengan nada tegas.

Lebih jauh, Bunda Indah mengingatkan bahwa bantuan sosial adalah cerminan kehadiran negara di tengah rakyat kecil. Ketika distribusinya adil, negara akan dipercaya. Namun ketika terjadi penyimpangan, rakyat akan merasa ditinggalkan.

“Bagi banyak warga, PKH bukan hanya uang. Itu bisa jadi satu-satunya tumpuan mereka bertahan hidup. Salah menyalurkan berarti kita menyakiti yang paling lemah,” ucapnya.

Dengan demikian, distribusi PKH bukan sekadar agenda teknis, tetapi menyangkut legitimasi moral dan kredibilitas pemerintahan di mata publik.

Untuk memperkuat pengawasan, Bupati Lumajang mendorong adanya sinergi antara desa, Dinsos, dan masyarakat sipil. Ia membuka peluang pengaduan terbuka jika ditemukan ketidaktepatan sasaran, serta menekankan pentingnya monitoring berbasis data digital yang transparan dan mudah diawasi lintas pihak. "Kalau bisa pakai aplikasi, pakai. Kalau masih manual, jangan ditutup-tutupi. Kita harus punya sistem yang memungkinkan rakyat ikut awasi,” tuturnya.

Ia bahkan menyarankan agar setiap desa membentuk forum warga yang dapat menilai secara berkala keakuratan daftar penerima manfaat bansos. (MC Kab. Lumajang/Fb/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->