- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
: Suasana Rapat Koordinasi Kebijakan Bersama Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kalsel. (foto: MC Kalsel/Jml)
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 8 Agustus 2025 | 00:36 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 79
Banjarmasin, InfoPublik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pendidikan tahun ajaran 2025/2026 dengan menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Bersama Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kalsel yang dihadiri ratusan peserta terdiri dari kepala sekolah bersama tenaga pendidik pendamping dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Kepala Disidikbud Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menjelaskan, pihaknya ingin mengidentifikasi permasalahan dunia pendidikan di Kalsel dan menyusun langkah startegis untuk menghadapainya. Hal ini dinilai sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kalsel.
“Melalui rakor ini, kami ingin mengurai permasalahan di dunia pendidikan, seperti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan angka partisipasi sekolah,” ujar Tantri usai memimpin Rakor tersebut di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Rabu (6/8/2025).
Menurut Tantri, banyak aduan dari masyarakat yang diterima pihaknya terkait kondisi pendidikan, sehingga diperlukan kolaborasi dengan para kepala sekolah untuk mencari solusi konkret di lapangan.
“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Kita perlu berbagi tugas dan bergerak bersama agar bisa segera ditangani,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, pada 2025 ini Disdikbud Kalsel akan membangun database kebutuhan guru dan kebutuhan infrastruktur pendidikan di Banua.
Ia juga berencana untuk mengembangkan suatu aplikasi yang bisa mengawasi sistem penempatan guru dan menganalisa prioritas kebutuhan infrastruktur sekolah.
“Nanti tim kita akan turun langsung ke kabupaten/kota untuk melakukan pendataan dan menganalisanya, dengan harapan data tersebut bisa menjadi referensi penyusunan Peraturan Gubenur (Pergub) terkait penempatan guru, dan kepala sekolah. Tadi kita juga sudah diskusi dengan rekan kepala sekolah, dan menampung semua permasalahan yang disampaikan. Semoga keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan bersama, demi mendukung percepatan pembangunan sektor pendidikan di Banua,” pungkas Galuh Tantri Narindra. MC Kalsel/Jml/YIN