Bupati Lumajang Tegaskan TPPO Kejahatan Sistemik, Perlu Aksi Cepat

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 8 Agustus 2025 | 22:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperkuat upaya melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa TPPO bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan sistemik yang menguji kapasitas respons negara.

“TPPO adalah kejahatan terorganisasi. Ia bekerja diam-diam, melewati batas administratif, dan memangsa kelompok paling rentan. Kita tidak bisa melawannya dengan cara biasa. Diperlukan kecepatan informasi, kekompakan antarwilayah, dan kesigapan bertindak,” ujar Indah dalam kegiatan Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, di Hall Vision Vista, Kabupaten Lumajang, pada Kamis (7/8/2025)

Sejak 2022, Lumajang telah membentuk Gugus Tugas TPPO melalui SK Bupati Nomor 188.45/522/427.12/2022. Gugus tugas ini memiliki mandat untuk mencegah, menindak, sekaligus menjamin perlindungan menyeluruh bagi korban. Kerja lintas sektor melibatkan penegak hukum, perangkat desa, Dinas Tenaga Kerja, hingga aparat imigrasi.

Data korban menunjukkan situasi mengkhawatirkan. Sebanyak 17 korban berasal dari Kecamatan Kunir, delapan dari Kecamatan Lumajang, dan sekitar 200 dari Kecamatan Pasirian. Mayoritas menjadi korban eksploitasi tenaga kerja melalui skema penipuan dan rekrutmen ilegal.

“Angka itu bukan sekadar statistik. Itu adalah wajah-wajah anak bangsa yang gagal kita jaga. Lumajang harus bersikap sebagai wilayah siaga, bukan hanya titik transit,” tegasnya.

Sebagai langkah inovatif, Lumajang mengembangkan dua sistem digital, yakni SIAPkerja dan Siskop2mi, yang memungkinkan masyarakat mengakses jalur kerja ke luar negeri secara legal, aman, dan transparan. Hingga kini, lebih dari 1.100 warga telah memanfaatkan layanan tersebut.

Meski demikian, tantangan koordinasi masih besar. Lemahnya interoperabilitas data antarwilayah, minimnya sistem peringatan dini, dan kurangnya keterlibatan desa menjadi sorotan.

“Forum ini jangan berhenti di tataran retorika. Kita harus keluar dari pola kerja parsial. Sistem perlindungan warga harus dibangun secara integratif. Jika wilayah bekerja sendiri-sendiri, sindikat akan selalu satu langkah di depan,” ungkapnya.

Ia menutup pernyataan dengan ajakan memperkuat solidaritas antarwilayah sebagai pagar hidup melawan perdagangan manusia.

“Jangan biarkan satu orang pun menjadi korban karena kelambanan kita membaca ancaman,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Mendes PDT: Kopdes Merah Putih tak akan Merugi
-->