5.005 Pekerja Rentan di Meranti Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB KEPULAUAN MERANTI, Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:45 WIB - Redaktur: Juli - 115


Meranti, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan bagi 5.005 pekerja, Rabu (13/8/2025), di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Peluncuran dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Dina Khairina, jajaran Forkopimda, serta Associate Director Institutional Marketing PT BRI Manajemen Investasi Soraya Indriati yang menyerahkan bantuan CSR untuk perlindungan 1.000 nelayan Meranti.

Bupati Asmar menegaskan komitmen Pemkab dalam memastikan pekerja, khususnya kategori rentan, memperoleh jaminan sosial. “Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat memiliki perlindungan dari risiko pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberi kepastian dan rasa aman bagi tenaga kerja di Meranti,” ujarnya.

Menurut Bupati, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang bertujuan menjamin keamanan dan kepastian terhadap risiko sosial-ekonomi yang dihadapi pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, menyebut program ini telah terintegrasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan menjadi bagian dari rencana pembangunan nasional. Perlindungan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, manfaat pensiun, hingga beasiswa pendidikan anak peserta.

Saat ini, sebanyak 4.200 petani dan 700 nelayan telah terdaftar, ditambah target 1.000 nelayan baru. Peserta akan memperoleh manfaat berupa beasiswa hingga Rp81 juta, santunan kematian Rp74 juta, dan jaminan hari tua sebesar Rp32,5 juta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Henky Rhosidien, menambahkan bahwa manfaat program tidak hanya bersifat perlindungan kerja, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan pendidikan anak pekerja. "Kami ingin memastikan pekerja dan keluarganya mendapat rasa aman, bahkan dalam hal pendidikan anak-anak mereka,” ucapnya.

Acara turut dihadiri Plh. Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, kepala desa, dan undangan lainnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Khidmat, Paskibraka Pangkep Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:01 WIB
HUT ke-80 RI, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan
  • Oleh MC KAB KEPULAUAN MERANTI
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:57 WIB
RPJMD 2025-2029 Disahkan, Meranti Tetapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Bupati Sidoarjo Naikkan Honor Kader Kesehatan 100 Persen
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 30 Juli 2025 | 10:04 WIB
Santunan Hingga Rp174 Juta, Nelayan Tradisional Gorontalo Dapat Jaminan
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Rabu, 30 Juli 2025 | 01:23 WIB
Pemkab Barito Kuala Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan
-->