- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik — Upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan di Kabupaten Lumajang kini menjadi agenda bersama yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, hingga komunitas tingkat desa.
Pendekatan kolaboratif ini dinilai sebagai strategi efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Darno, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan strategi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
“Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pendampingan terhadap korban, sosialisasi, hingga penguatan peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan,” ujarnya saat menjadi narasumber Talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (13/8/2025).
Meski demikian, Darno mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi, bahkan banyak yang tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau terintimidasi. Ia menilai hal ini sebagai indikasi perlunya pendekatan yang lebih masif dan menyentuh akar persoalan.
“Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama. Hak-hak perempuan dan anak harus dipahami, dan setiap indikasi kekerasan wajib dilaporkan,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Dinsos P3A atau aparat berwenang jika menemukan dugaan kekerasan, guna memutus rantai pelanggaran yang dapat menghancurkan masa depan korban.
Upaya Lumajang sejalan dengan target nasional yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yakni menjadikan Indonesia sebagai negara layak anak pada 2030. Komitmen lokal yang kuat ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya berada di atas kertas, tetapi dijalankan nyata di lapangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Pokja I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang, Gatot Suprabowo, menyatakan bahwa PKK siap menjadi garda terdepan bersama pemerintah.
“Kami memiliki program-program yang menyasar langsung masyarakat, dari penyuluhan, sosialisasi, hingga pendampingan korban,” ungkapnya.
Menurutnya, peran PKK bukan hanya pelengkap kebijakan, melainkan katalisator perubahan sosial, khususnya dalam membangun kesadaran kolektif di tingkat keluarga dan lingkungan. PKK berkomitmen menanamkan nilai bahwa melindungi perempuan dan anak merupakan langkah membangun generasi bangsa yang sehat dan berkarakter.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Kabupaten Lumajang tidak hanya menargetkan penurunan angka kekerasan, tetapi juga membangun budaya baru yang memuliakan hak-hak perempuan dan anak. Karena melindungi mereka sejatinya adalah melindungi masa depan bangsa.
(MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)