Posyandu Gorontalo Siap Garap Enam SPM
: Gubernur Gusnar Ismail melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo. (foto MD)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:27 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 111
Kota Gorontalo, InfoPublik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melantik Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Gorontalo periode 2025–2030 berdasarkan SK Gubernur No. 222/13/VII/2025, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (13/8/2025).
Dipimpin Nani Ismail Mokodongan, tim itu ditetapkan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
Gusnar menegaskan, transformasi fundamental Posyandu yakni dari objek penerima program menjadi subjek pembangunan desa.
Kini, layanannya meluas mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai PP No. 2/2018 dan Permendagri No. 59/2021, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta Sosial.
"Koordinasi pusat, daerah, dan desa harus diperkuat," ujarnya, merujuk Permendagri No. 13/2024 yang mengatur mekanisme pembinaan berjenjang dan hubungan antar-TP Posyandu di semua level pemerintahan.
Ketua TP Posyandu Nani Ismail Mokodongan menyatakan, peran tim sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina untuk optimalisasi program.
"Posyandu mendukung Astacita Visi Misi Presiden dalam membangun keluarga sejahtera menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya. Ia menekankan keberhasilan bergantung pada kolaborasi pemerintah-masyarakat-pemangku kepentingan dan dukungan pendanaan penuh.
(mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id