Usai Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Agus Setyawan Berikan Penghargaan ASN dan Serahkan Remisi Narapidana

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 18 Agustus 2025 | 05:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 120


Temanggung, InfoPublik - Bupati Temanggung, Agus Setyawan memimpin upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 di Alun-alun Temanggung. Hal ini menjadi momentum pertamanya setelah dilantik menjadi Bupati Temanggung sejak Februari 2025 lalu

Usai menjadi inspektur upacara, ia memberikan penghargaan kepada para ASN atas pengabdiannya. Selain itu, secara simbolis memberikan remisi kepada narapidana dari Rutan Kelas IIB Temanggung.

"Hari yang sangat bersejarah 80 tahun Indonesia merdeka, kita selalu bersemangat, seperti para pejuang yang tidak mengenal lelah. Harapannya, masyarakat Temanggung selalu guyub rukun, gotong-royong saling menghormati, bersama-sama menatap masa depan lebih baik," ujarnya, usai upacara Minggu (17/8/2025).

Momentum kemerdekaan ini, kata Agus ada asa untuk menuju Kabupaten Temanggung yang lebih sejahtera. Setidaknya ada 15 ASN menerima penghargaan Satya Lancana Karya atas pengabidannya kepada negara, selain itu, ada perwakilan narapidana penerima remisi HUT Kemerdekaan RI.

"Penghargaan ASN semoga menjadi penyemangat untuk melayani masyarakat menjadi lebih baik lagi. Bagi yang memperoleh remisi, semoga menjadi preseden positif bagi yang mendapatkan dan bisa kembali ke masyarakat dengan baik, serta memberi pemahaman kepada masyarakat, jika berperilaku tidak baik," katanya.

Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung Hendra Prasetya Nugraha menyebut, ada sebanyak 107 warga binaan mendapat remisi. Dari jumlah tersebut, ada lima orang yang bebas langsung, lainnya mendapat pengurangan masa pidana antara satu sampai enam bulan.

Slamet Riyadi (23) salah satu narapidana kasus pencurian langsung bebas setelah mendapat remisi dua bulan. Lantaran pemuda asal Kecamatan Pringsurat ini sudah menjalani masa hukuman dan berkelakuan baik. Ia mengaku senang dan berjanji setelah kembali ke masyarakat tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya kasus 363 KUHPidana, dan Alhamdulillah dapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ini langsung bebas. InsyaAllah setelah kembali ke masyarakat saya akan berbuat baik dan tidak akan mengulangi perbuatan yang dulu lagi," katanya.

Tatak Lusiantoro (52), alias Tatak Abu Saudi mantan napiter (narapidana teroris), yang hadir dalam Upacara HUT Kemerdekaan RI di Alun-alun Temanggung menceritakan pengalamannya tujuh tahun menjalani masa hukuman dari 2016-2023.

Ia pun sekarang sudah kembali ke pangkuan Republik Indonesia dan siap menjadi warga negara yang baik. Ia meminta kepada para pemuda generasi penerus agar di era digital ini lebih banyak belajar semangat berbangsa, belajar agama, nilai sosial dalam berbangsa.

"Kami siap kembali dan bersinergi dengan pemerintah daerah, kemerdekaan RI harus kita syukuri, karena bagaimana pun juga ini merupakan hasil yang telah ditorehkan oleh para pendiri negeri. Harapan kepada pemerintah tegakkan keadilan, ada kesetaraan hukum tidak tajam ke bawah, sedangkan untuk perekonomian masyarakat harapannya pemda lebih banyak membantu Gapoktan, karena Temanggung basisnya pertanian,"tambahnya. (Ary;Ekp/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 24 Juli 2025 | 21:15 WIB
Festival HAN 2025 di Temanggung Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 21 Juli 2025 | 13:29 WIB
Hidupkan Kembali Permainan Tradisional Anak di Tengah Gempuran Era Digital
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 2 Juni 2025 | 12:31 WIB
Bupati Temanggung Terharu, 10 Mantan Napiter Ikrar Setia kepada NKRI
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Jumat, 23 Mei 2025 | 19:05 WIB
Ekspor Wood Pellet, Bupati Temanggung Apresiasi Inovasi Energi Terbarukan
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 14 Mei 2025 | 20:54 WIB
Bupati Temanggung Dorong Penyerapan Maksimal Tembakau
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 7 Mei 2025 | 18:05 WIB
Tabungan Pajak Dusun Percepat Pelunasan PBB 2025 Desa Gentan
-->