DP3A Malut: Kekerasan Seksual Masih Dominasi Kasus Sepanjang 2025

: Plt Kepala DP3A Maluku Utara, Desy Masytah Turuy, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, laporan kasus kekerasan yang masuk dari kabupaten/kota di Malut masih didominasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual, Selasa (19/8/2025)/ Sansul Sardi.


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:18 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 188


Tidore, InfoPublik- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, Desy Masytah Turuy, mengungkapkan laporan kasus pelecehan dan kekerasan seksual masih mendominasi sepanjang 2025.

"Jenis kasus paling banyak tetap kekerasan seksual, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini bisa dibilang fenomena gunung es, karena yang terlapor hanya sebagian kecil saja. Banyak kasus yang tidak terlapor karena faktor malu, dianggap aib, atau tekanan sosial,” ujar Desy di Sofifi, Kota Tidore, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), jelas dia, sepanjang 2025 tercatat 144 kasus kekerasan, dengan 67 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Dari jumlah tersebut, terang dia, mayoritas korban adalah perempuan sebanyak 134 orang, sementara 63 korban berusia 13–17 tahun.

Menurut Desy, kesadaran masyarakat di kota besar seperti Ternate dan Tidore relatif lebih tinggi karena sudah mengenal lembaga pemberdayaan perempuan. Namun, di daerah lain, masih banyak korban yang memilih diam.

“Yang tidak melapor justru lebih banyak. Karena itu angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari data resmi,” kata dia.

Ia menjelaskan, DP3A Malut bersama UPTD dan tenaga psikolog terus memberikan layanan pendampingan, baik mental maupun sosial, agar para korban dapat bangkit kembali.

“Anak-anak korban ini ibarat sudah jatuh ke jurang. Untuk bangkit lagi butuh usaha besar, bukan hanya dari mereka, tapi juga dari kita semua. Karena kalau luka psikologis dibiarkan, bisa jadi trauma seumur hidup,” tutur Desy.

Ia mencontohkan salah satu kasus, yakni seorang remaja korban kekerasan seksual yang harus melahirkan. DP3A mendampingi proses persalinan hingga membantu mencari keluarga alternatif yang dapat menjamin masa depan bayi tersebut melalui prosedur resmi.

“Anak korban tetap harus mendapat haknya, termasuk tetap bersekolah. Kami sudah menempatkan beberapa korban di sekolah-sekolah yang mau menerima mereka, agar tidak terputus pendidikannya," ujar dia.

Selain itu, DP3A juga bekerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta lembaga terkait untuk memastikan korban yang dirujuk ke luar daerah mendapat dukungan, mulai dari biaya transportasi, perawatan, hingga kebutuhan dasar. Saat ini, tercatat hampir 40 pasien kasus kekerasan yang masih didampingi. Sebagian sudah pulih, namun ada juga yang meninggal dunia.

Desy berharap masyarakat lebih berani melapor melalui mekanisme berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi.

MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:32 WIB
Wabup Seluma Tekankan Pencegahan Perkawinan Usia Anak
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Perkuat Ekosistem Pendidikan, Program Kreasi Diharapkan Lahirkan Quick Wins
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Menkomdigi Minta Roblox Perkuat Perlindungan Anak di Indonesia
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:05 WIB
Lumajang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya 2025
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Perlu Ruang Aktifitas Fisik agar Anak tak Kecanduan Gim dan Gawai
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 10 Agustus 2025 | 07:39 WIB
Media Lokal Bisa Jadi Agen Perubahan untuk Anak
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 21:19 WIB
Gorontalo Raih Gelar Provinsi Layak Anak
-->