- Oleh MC KAB MERAUKE
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:49 WIB
: Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menandatangani Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama/ G. Juna/Prokompim Tidore.
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:29 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 201
Tidore, InfoPublik- Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025–2030 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III, di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan bahwa Raperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat penting. Dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, yang telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
“Raperda RPJMD disusun dengan memperhatikan potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi Maluku Utara,” ujar Muhammad Sinen.
Ia juga menekankan bahwa proses pembahasan telah melalui berbagai dinamika dengan semangat kolaborasi yang tinggi antara pemerintah dan DPRD.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan berbagai pihak, terutama dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata dia.
Muhammad Sinen juga mengingatkan jajaran perangkat daerah untuk cermat dalam mengelola indikator kinerja yang tercantum dalam dokumen RPJMD.
“Saya perlu mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperhatikan dengan teliti indikator kinerja daerah, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, serta rumusan target capaian tahunannya. Ini penting agar seluruh program diarahkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa fokus pembangunan ke depan akan diarahkan pada sektor-sektor unggulan, yaitu pariwisata, pertanian, dan perikanan, sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas dukungan selama proses pembahasan dokumen RPJMD, khususnya dalam menyempurnakan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan jangka menengah daerah.
“Kami ingin dokumen ini tidak hanya legal secara formal, tetapi juga hidup dan dinamis dalam pelaksanaannya, serta mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu. Untuk itu, dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari para pihak akan menjadi daya rekat yang efektif dalam menentukan keberhasilan implementasinya,” tegasnya.
“Mari tetap menjaga alur perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi agar tetap berada pada jalurnya, sehingga cita-cita pembangunan Kota Tidore Kepulauan segera menemui pencapaian yang gemilang. Karena perencanaan yang baik adalah separuh keberhasilan,” tutup Muhammad Sinen.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, sekaligus penyerahan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore, Ade Kama, kepada Muhammad Sinen.
(Uyun/MC Tidore)