- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
: Pelatihan konvensi hak anak di Kabupaten Balangan. (foto: MC Balangan)
Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:45 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 124
Balangan, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lintas sektor menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) untuk percepatan program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Balangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, menegaskan Konvensi Hak Anak merupakan instrumen internasional yang mengikat seluruh pihak.
"Konvensi Hak Anak merupakan instrumen internasional yang mengikat kita semua dalam melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak anak. Kewajiban melaksanakan konvensi ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, dunia usaha, media, maupun masyarakat," ungkap Dian di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti tim Gugus Tugas KLA, lembaga pemenuhan anak, sekolah, puskesmas, lembaga kesehatan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), masjid, pondok pesantren, organisasi masyarakat, serta perwakilan dunia usaha dan media massa.
Menurut Dian, materi yang disampaikan dalam pelatihan juga berkaitan dengan kebijakan serta implementasi Kabupaten Layak Anak di Balangan, sehubungan dengan Konvensi Hak Anak.
"Materi yang disampaikan mencakup kebijakan maupun penerapan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak di Balangan," tambahnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan sekaligus memperkuat kolaborasi tim gugus tugas lintas sektor, sehingga mampu menyusun rencana tindak lanjut dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Balangan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan kita semua semakin meningkat. Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga semakin solid sehingga kita dapat menyusun rencana tindak lanjut yang nyata dalam penerapan Kabupaten Layak Anak di Balangan," harap Dian.
Sementara itu, narasumber dari Yayasan Berlian Provinsi Riau, Sudirman Latief, menjelaskan tentang pelaksanaan dan penerapan Konvensi Hak Anak pada lembaga pemerintahan maupun lembaga pemenuhan hak anak di Kabupaten Balangan.(MC Balangan/Nan)