Bupati HSU Dorong Pengelolaan Aset Daerah melalui Penerapan Aplikasi e-BMD

: Pemkab HSU gelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-BMD dan Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan BMD di Ruang Pertemuan Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (21/8/2025)/ MC HSU.


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:34 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 84


Banjarbaru, InfoPublik- Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Sahrujani menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih baik melalui penerapan Aplikasi e-BMD, yakni sistem digital untuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Hal tersebut disampaikan Sahrujani saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-BMD dan Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan BMD yang digelar di Ruang Pertemuan Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (21/8/2025).

“Hari ini tepat enam bulan satu hari saya bersama Wakil Bupati Hero Setiawan mengemban amanah. Dengan misi ‘HSU Bangkit Agrominapolitan’, InsyaAllah didukung kawan-kawan pengurus dan pengelola aset, kita akan menata aset-aset di HSU sebaik-baiknya. Saya yakin HSU ke depan akan lebih baik,” ujar dia.

Ia juga memberikan apresiasi kepada peserta kegiatan atas kedisiplinan dan komitmen mengikuti sosialisasi yang digelar selama dua hari.

“Kami ucapkan terima kasih telah mengikuti acara ini dengan baik. Semoga ilmu yang diberikan para narasumber bermanfaat dalam penatausahaan pengelolaan aset di pemerintahan Kabupaten HSU,” kata dia.

Melalui sosialisasi dan FGD tersebut, Pemkab HSU berharap para pengelola barang di setiap SKPD dapat lebih siap dan terampil dalam mengimplementasikan aplikasi e-BMD.

Dengan begitu, jelas dia, tata kelola aset daerah diharapkan menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2025 itu diikuti oleh pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu di lingkungan Pemkab HSU.

Tujuannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan, pengetahuan, sekaligus pelatihan mengenai penerapan aplikasi e-BMD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dwi Satriany Unwidjaja dan Dimas Bayunegara, serta pakar dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, M. Farhan dan Febria Avicenna.

(MC HSU/Febri/Mia/ Editor Wahyu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:29 WIB
HSU Perkuat Tata Kelola Aset Daerah Lewat Penerapan e-BMD
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 6 Juli 2025 | 02:27 WIB
Aset Daerah Jadi Fokus, Bupati Malra Minta Pengelolaan Lebih Maksimal
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 11:22 WIB
Progres Positif, Skor MCP Pemkab Probolinggo Naik Jadi 94,57 Persen
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:39 WIB
Bimtek Inspektorat Probolinggo, Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 17 Januari 2025 | 13:18 WIB
Pj Wali Kota Pontianak: Pengelolaan BMD Harus Dilakukan dengan Serius
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:15 WIB
Pemkot Batam Optimalkan Aset Daerah, Targetkan Peningkatan PAD
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:41 WIB
BLUD Puskesmas Kunci Layanan Kesehatan Berkualitas
-->