- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:34 WIB
: Pemkab HSU gelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-BMD sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD), bertempat di ruang pertemuan Hotel Grand Qin Banjarbaru, Rabu (20/8/2025)/ MC HSU.
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:29 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 113
Banjarbaru, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-BMD sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD), bertempat di ruang pertemuan Hotel Grand Qin Banjarbaru, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan dengan peserta Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu di lingkungan Pemkab HSU ini dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Agustus 2025.
Acara menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, yakni Dwi Satriany Unwidjaja dan Dimas Bayunegara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Muchtar Kusumaatmaja, menegaskan bahwa tujuan strategis sosialisasi ini adalah menjaga prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih HSU sebanyak sepuluh kali berturut-turut.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang seragam terkait penggunaan aplikasi e-BMD yang menjadi instrumen penting dalam mendukung pengelolaan aset daerah berbasis digital,” kata Muchtar.
Ia menambahkan, forum ini menjadi ruang interaktif antara BPKAD dan seluruh pengurus barang pengguna di SKPD.
“Pertemuan kali ini menyediakan wadah untuk kita berdiskusi secara interaktif untuk menemukan solusi dalam pengelolaan barang milik daerah, mempersiapkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025, serta memenuhi penilaian MCP KPK,” terang dia.
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, mengingatkan pentingnya kemandirian pemerintah daerah, termasuk dalam aspek ekonomi.
“Yang paling penting adalah bagaimana Pemda dengan cerdas menjadikan BMD ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan daerah, namun tetap sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Marilah kita jadikan BMD ini pengelolaannya dengan instrumen yang sesuai aturan,” ujar dia saat memberikan sambutan secara virtual.
Mewakili Bupati HSU, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, M Husni Thamrin, berharap peserta dapat memaksimalkan kesempatan belajar dalam kegiatan tersebut.
“Besar harapan saya kepada peserta semuanya kiranya dapat memanfaatkan momentum ini untuk belajar dengan sebaik-baiknya dan jangan ragu untuk bertanya jika masih ada hal-hal yang belum dipahami,” kata dia.
Sebagai bagian dari acara pembukaan, Pemkab HSU juga menyerahkan cendera mata berupa kerajinan purun khas HSU kepada narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
(MC HSU/Febri/Mia/ Editor Wahyu)