Bupati HSU Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

: Bupati HSU, Sahrujani, menyampaikan penjelasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Sekretariat DPRD HSU, Senin (7/7/2025)/ MC HSU.


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Senin, 7 Juli 2025 | 14:34 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 217


Amuntai, InfoPublik – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Sidang II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Sekretariat DPRD HSU, Senin (7/7/2025).

Sahrujani menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang terus berkembang. Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSU.

“Kami telah melakukan evaluasi dan analisis yang mendalam untuk memastikan bahwa perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar dia.

Ia menambahkan bahwa penyusunan perubahan APBD telah mempertimbangkan berbagai aspek penting, antara lain pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Dalam rancangan Pendapatan Daerah Kabupaten HSU yang semula dianggarkan sebesar Rp1,448 triliun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp46 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,495 triliun lebih dalam perubahan APBD.

Belanja Daerah juga diproyeksikan naik, dari sebelumnya sebesar Rp1,687 triliun lebih, bertambah Rp244 miliar lebih menjadi total Rp1,931 triliun lebih.

Adapun pada sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan yang semula dianggarkan Rp238 miliar lebih naik menjadi Rp436 miliar lebih setelah penambahan sebesar Rp197 miliar lebih. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan tetap, yaitu Rp0.

Sahrujani berharap DPRD HSU dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif terhadap Raperda ini agar pembahasannya berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kami berharap perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat HSU,” kata dia.

Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh 22 anggota DPRD dan dihadiri oleh wakil bupati HSU, ketua dan wakil ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretaris daerah, para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta undangan lainnya.

(Diskominfosandi HSU – Ikhsan/Rahman | Editor: Wahyu)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:56 WIB
Dana Transfer Menyusut, Gorontalo Fokuskan Anggaran pada Dua Program Prioritas
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:31 WIB
Wabup Tapin: PPRG Jadi Strategi Penting Wujudkan Anggaran Responsif Gender
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:23 WIB
Pemprov Riau Harus Inovatif Hadapi Penurunan PAD 2026
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:29 WIB
HSU Perkuat Tata Kelola Aset Daerah Lewat Penerapan e-BMD
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB
Wali Kota Tidore Hadiri Pandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 05:48 WIB
Bupati Pulang Pisau Ajukan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:19 WIB
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakat Perubahan Anggaran dan Bahas Regulasi Baru
  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 01:32 WIB
DPRK Boven Digoel Gelar Konsultasi Publik Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-->