- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Pemkab HSU menggelar Sosialisasi Diseminasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa tingkat kecamatan, bertempat di Aula Dr. KH Idham Chalid, Kamis (21/8/2025)/ MC HSU.
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:43 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 100
Amuntai, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sosialisasi Diseminasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa tingkat kecamatan, bertempat di Aula Dr. KH Idham Chalid, Kamis (21/8/2025).
Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat terutama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Ia menekankan, pemerintahan desa saat ini menerima berbagai sumber pendapatan, salah satunya dana desa yang cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, manajemen, tata kelola, dan pengawasan ketat agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan desa.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami menegaskan beberapa hal, di antaranya transparansi kepala desa dan perangkat desa harus memastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Hero.
Ia juga berpesan agar aparat pengawas internal seperti Inspektorat lebih aktif dalam pembinaan dan pengawasan, serta camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten terus memberikan pendampingan dan evaluasi secara berkala.
“Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan desa,” ujar dia.
Sementara itu, Panitia pelaksana Risa Arisandi menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan masyarakat mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi serta pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan perangkat desa dan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel,” kata Risa.
Dalam FGD yang digelar, peserta membahas strategi peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa, termasuk peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa.
“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa semakin meningkat, sehingga dapat mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
(MC HSU/Wahyu/Aulia/Editor Tim)