Bupati Lumajang: ASN Harus Jadi Abdi Masyarakat, Bukan Sekadar Jabatan

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K


Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penguatan kualitas aparatur merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah, manusiawi, dan berkeadilan.

Hal ini disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang terdiri atas 1 orang PNS dan 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, dalam Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati, Senin (25/8/2025).

Menurut Bupati, kehadiran ASN baru bukan hanya menambah jumlah tenaga aparatur, tetapi juga menjadi energi baru dalam mempercepat pelayanan publik serta mendukung program strategis pembangunan daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, saya ucapkan selamat. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, karena masyarakat menaruh harapan besar pada kinerja ASN,” ujarnya.

Formasi ASN Tahun 2024 di Lumajang ditetapkan sebanyak 653. Dari jumlah tersebut, 650 formasi berhasil terisi: 631 pada Tahap I dan 19 pada Tahap II, sementara 3 formasi masih kosong (1 teknis dan 2 kesehatan). Hal ini mencerminkan tingginya kebutuhan akan tenaga aparatur profesional di berbagai sektor.

Bupati menegaskan bahwa ASN harus memiliki kompetensi, kedisiplinan, dan etos kerja tinggi agar mampu mendukung visi Lumajang.

“ASN wajib memberikan pelayanan prima, profesional, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kita ini abdi negara sekaligus abdi masyarakat, bukan sekadar status jabatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak terjebak rutinitas birokrasi, melainkan adaptif menghadapi tantangan, termasuk di era digital. Transparansi, kecepatan, dan inovasi ditekankan sebagai kunci dalam meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa ASN harus memiliki ketangguhan mental dalam menghadapi kritik, termasuk di media sosial.

“Kalau aturan sudah dijalankan dengan benar namun masih ada yang keberatan, tugas kita adalah memberi penjelasan dengan bijaksana. Jangan emosional, jangan sakiti hati rakyat. Ingat, kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk dipuji,” katanya.

Penyerahan SK ini diharapkan memperkuat kualitas birokrasi Lumajang. ASN baru diharapkan segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan layanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan teknis.

“Risiko menjadi abdi masyarakat memang berat, tapi itu adalah pilihan kita. Jalankan tugas dengan tulus, jangan menyakiti hati rakyat, dan Insya Allah Allah akan memudahkan jalan kita,” pungkas Bupati.

Dengan tambahan tenaga baru ini, Pemkab Lumajang optimistis mampu mempercepat transformasi birokrasi menuju tata kelola yang produktif, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

(MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
-->