- Oleh MC KOTA JAMBI
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:07 WIB
: Wakil Wali Kota Jambi foto bersama peserta bimtek
Oleh MC KOTA JAMBI, Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:11 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 40
Jambi, InfoPublik – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui peningkatan kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Manajemen LKS” yang dibuka resmi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, di Aula Dinas Sosial Kota Jambi, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan yang diikuti 50 LKS aktif tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Mirsal Gani. Fokusnya adalah memperkuat tata kelola, pengembangan kelembagaan, serta sumber daya LKS agar lebih responsif menghadapi dinamika permasalahan sosial di masyarakat.
Wawako Diza dalam sambutannya menegaskan, LKS merupakan mitra penting pemerintah dalam pelayanan sosial yang berkelanjutan. “Peran LKS sangat strategis, mulai dari pendataan, verifikasi hingga penyaluran bantuan sosial. Dengan Bimtek ini, kita harapkan LKS mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan masalah sosial,” ujarnya.
Diza menambahkan, penguatan kapasitas LKS juga harus diarahkan pada mitigasi risiko sosial. Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu Pemkot Jambi membubarkan LKS yang terafiliasi jaringan terlarang. “Itu menunjukkan perlunya tata kelola yang baik dan akuntabel, agar LKS tetap fokus pada misi kesejahteraan,” tegasnya.
Selain itu, Diza mendorong agar pengurus LKS di Kota Jambi memiliki sertifikasi kompetensi, sebagai standar baru di era keterbukaan dan meningkatnya kebutuhan layanan sosial. Menurutnya, sertifikasi akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung program prioritas Pemkot Jambi seperti Kartu Bahagia, Bank Harkat, Balikat, Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, hingga Kota Tangguh.
“Informasi tentang program-program ini harus lebih luas diketahui masyarakat. Karena itu, Bimtek tidak hanya soal manajemen LKS, tapi juga menjadi sarana sosialisasi agar pelayanan tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wawako Diza menekankan pentingnya validasi data sosial agar penyaluran bantuan tidak salah sasaran. “Melalui tim verval dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Jambi memastikan bantuan benar-benar menjangkau yang berhak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa Bimtek ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut terbitnya Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang LKS. Regulasi tersebut mengatur perizinan, pengelolaan, evaluasi, hingga pelaporan LKS yang harus diperbaiki sesuai standar terbaru.
“Sebanyak 50 LKS terdaftar di Kota Jambi mengikuti Bimtek ini, masing-masing diwakili Ketua dan Sekretaris. Mayoritas bergerak di bidang layanan anak-anak. Kami berharap peserta dapat mengikuti secara aktif agar tata kelola LKS di Kota Jambi semakin profesional,” ungkap Yunita.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Jambi ingin memastikan LKS mampu menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial yang adil, merata, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlanjutan program kesejahteraan masyarakat.