Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 53


Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, dalam acara Sosialisasi Hasil SPI Provinsi Riau Tahun 2024 di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (26/8/2025).

Elly menjelaskan, program pemberantasan korupsi terintegrasi yang tengah dijalankan pemerintah daerah bertujuan membangun sistem untuk memetakan sekaligus mengantisipasi potensi praktik korupsi di berbagai sektor layanan publik. Menurutnya, kebijakan antikorupsi harus bersifat strategis dan berbasis data, bukan sekadar reaktif.

“Dengan ini, kita dapat membangun kerangka kerja yang digunakan untuk memetakan risiko tindak pidana korupsi serta memberikan saran pencegahan secara spesifik pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Elly menyampaikan bahwa survei dilakukan dengan melibatkan tiga kelompok responden, yakni pegawai instansi (internal), masyarakat dan pelaku usaha (eksternal), serta tenaga ahli di bidang terkait (responden eksper). Kombinasi ketiganya memberikan gambaran menyeluruh terhadap potensi penyimpangan dan celah praktik korupsi.

Hasil SPI merepresentasikan risiko berdasarkan dua komponen utama, yaitu internal dan eksternal. Komponen internal terbagi dalam tujuh subdimensi, mulai dari integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran dan SDM, hingga transparansi serta sosialisasi antikorupsi. Sementara itu, komponen eksternal menyoroti integritas pegawai di mata publik, keadilan layanan, dan efektivitas pencegahan korupsi dari sisi eksternal.

“Program ini merupakan salah satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi menjadi korupsi. Komitmen kepala daerah bersama KPK untuk menata dan menegahi masalah ini juga diperlukan, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud,” tegasnya.

Elly juga melaporkan bahwa Pemprov Riau telah mulai melaksanakan SPI Tahun 2025 sejak Juli lalu dan akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berperan aktif menyukseskan program tersebut.

“Mari bersama-sama menyuarakan stop korupsi dan tolak gratifikasi, dalam rangka menyukseskan SPI Tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau,” pungkasnya.

(Mediacenter Riau/wjh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Sekda Riau Kunci Perkuat Layanan Publik dan Tata Kelola Daerah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Digitalisasi Jadi Strategi Pemprov Riau Tutup Celah Korupsi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
-->