- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk mempercepat perbaikan infrastruktur sekolah, terutama di wilayah pedesaan.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja dalam rangka Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu) di Kecamatan Padang, Selasa (26/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bunda Indah meninjau langsung kondisi salah satu ruang kelas di SD Negeri Merakan 03 yang mengalami kerusakan cukup parah hingga tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar. Ia menegaskan bahwa perbaikan akan segera diprioritaskan agar siswa dapat belajar dalam kondisi aman dan nyaman.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Lumajang berhak belajar di ruang kelas yang layak. Karena itu, saya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti perbaikannya,” tegas Indah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perbaikan infrastruktur sekolah merupakan bagian dari agenda besar Pemkab Lumajang untuk pemerataan pendidikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah di pedesaan memperoleh perhatian yang sama dengan sekolah-sekolah di wilayah perkotaan.
“Pendidikan adalah layanan dasar yang harus diakses secara adil oleh seluruh anak, di mana pun mereka berada. Tidak boleh ada perbedaan dalam hal kesempatan untuk belajar dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Komitmen tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan. Infrastruktur yang baik diyakini menjadi fondasi untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Melalui program Setor Madu, pemerintah daerah berupaya mendekatkan pelayanan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan mendapat perhatian langsung, termasuk dalam aspek perbaikan sarana pendidikan.
Temuan di SDN Merakan 03 menjadi momentum bagi Pemkab Lumajang untuk mempertegas arah kebijakan, yakni tidak ada anak yang kehilangan hak belajar karena keterbatasan infrastruktur sekolah. Dengan percepatan perbaikan secara merata, pemerataan pendidikan di Lumajang diharapkan dapat terwujud lebih nyata.
(MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)