- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
: Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhamad Muslim menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita. (foto: MC Kalsel)
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:51 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 87
Kendari, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diwakili Pelaksana tugas (Plt). Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhamad Muslim dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Guntur Ferry Fathar, mendukung pertumbuhan ekonomi dan ke udahan investasi daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, berharap forum ini akan melahir kesepahaman bersama agar regulasi yang dibuat di daerah dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi dunia usaha. Dengan demikian, iklim investasi di daerah akan semakin kondusif dan mendorong tumbuhnya berbagai usaha masyarakat.
“Tujuannya agar aturan-aturan yang dibuat di daerah tidak menjadi hambatan, tetapi sebaliknya bisa memberikan kemudahan bagi dunia usaha serta memperkuat daya saing daerah,” kata Muslim di Kendari, pada Rabu (27/8/2025).
Rakornas yang menghadirkan seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari berbagai daerah di Indonesia ini menjadi wadah konsolidasi dan koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun produk hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta kemudahan berinvestasi.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian terkait, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian lain yang memiliki peran penting dalam percepatan investasi untuk memberikan arahan dan strategi agar produk hukum daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
Selain mendukung iklim investasi, Rakornas ini juga membahas upaya meningkatkan kemandirian daerah dalam mengelola potensi dan aset yang dimiliki. Dengan adanya penyelarasan regulasi, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Menurut Muslim, partisipasi Pemprov Kalsel dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperbaiki kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan kebutuhan investasi. Hal ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan program prioritas pemerintah dalam Asta Cita, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya Rakornas ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat memperkuat komitmen dalam mendukung iklim investasi yang sehat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memastikan implementasi Asta Cita berjalan secara optimal di daerah. MC Kalsel/Rns/YIN