- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Yana Suleman pada pendampingan awal verifikasi lapangan KLA yang berlangsung di Bappeda Bone Bolango. (foto Freddy)
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 4 Februari 2025 | 13:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 408
Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus mendorong percepatan realisasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan. Evaluasi terbaru mengungkapkan kendala utama terletak pada aspek regulasi, kelembagaan, serta koordinasi lintas sektor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengungkapkan bahwa beberapa daerah sudah memiliki regulasi pendukung, namun masih memerlukan penyempurnaan agar implementasi program KLA lebih efektif.
Beberapa permasalahan regulasi dan koordinasi yang ditemukan di daerah meliputi di Kabupaten Pohuwato, terdapat Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang KLA telah ada, tetapi belum mengatur secara spesifik mengenai profil KLA dan publikasi program.
Kemudian, Kabupaten Boalemo, terdapat Perda Nomor 6 Tahun 2020 belum mencantumkan ketentuan mengenai Gugus Tugas (GT) KLA, Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA, serta mekanisme publikasi program.
Terakhir, Kota Gorontalo diterbitkan Perda Nomor 7 Tahun 2019 sudah ada, tetapi pelaksanaan RAD KLA masih terhambat akibat minimnya dokumen pendukung yang valid.
Selain regulasi, pencegahan perkawinan anak juga menjadi tantangan. Data dari Pengadilan Agama dan Kementerian Agama di beberapa daerah tidak sinkron, sementara di Kabupaten Gorontalo Utara, program pencegahan perkawinan anak sudah berjalan, tetapi masih perlu peningkatan koordinasi lintas sektor.
Permasalahan lainnya adalah stunting, yang meskipun menunjukkan penurunan, masih membutuhkan perhatian lebih. Di Gorontalo Utara, angka stunting turun dari 15,93% pada 2022 menjadi 12,85% pada 2023, tetapi laporan mengenai langkah-langkah intervensi masih minim.
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Pemprov Gorontalo menyiapkan beberapa strategi, antara lain:
“Kami terus melakukan verifikasi lapangan di kabupaten/kota untuk mengecek langsung keberadaan dan kelembagaan UPTD PPPA. Dukungan dari Biro Hukum dan Organisasi Tata Laksana juga penting untuk memastikan semua daerah memiliki UPTD PPPA yang kuat dan berfungsi optimal,” ujar Yana Yanti Suleman.
(mcgorontaloprov/war)