- Oleh MC KAB SELUMA
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:32 WIB
: Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Pertemuan terkait Tindaklanjut Kasus Pelecehan yang Dilakukan oleh Oknum Dokter di Garut, yang dilaksanakan di Aula DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (22/04/2025). (Foto : Anggana Mulia Karsa Kurniawan/Diskominfo Kab. Garut).
Oleh MC KAB GARUT, Sabtu, 26 April 2025 | 10:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 353
Garut, InfoPublik — Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengajak masyarakat, khususnya perempuan di Kabupaten Garut yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial I, untuk berani melapor.
Hal ini disampaikan Wabup Garut seusai melakukan pertemuan terkait tindak lanjut kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa (22/4/2025).
Putri Karlina menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter ini saat ini sudah dalam proses hukum. Dokter berinisial I telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih dibutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya mereka yang merasa pernah menjadi korban, untuk melaporkan pengalaman yang dialami.
"Saat ini memang sudah ada laporan yang diproses, tetapi alangkah baiknya teman-teman yang memiliki pengalaman tidak mengenakan terkait oknum tersebut untuk berani melapor, datang ke dinas terkait, atau ke tempat perlindungan perempuan dan anak, agar dapat speak up dan mengungkapkan apa yang dialami," ujar Putri Karlina.
Wabup Garut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan penuh, baik kerahasiaan identitas, perlindungan mental, hingga perlindungan hukum bagi masyarakat yang berani melapor.
Lebih lanjut, Putri menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menerjunkan Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa untuk mendampingi para korban. Tim ini akan memberikan perlindungan dan nasihat hukum secara gratis.
"Jadi tidak perlu khawatir soal biaya, tidak perlu khawatir identitas akan terungkap. Fasilitasnya lengkap, dari perlindungan psikologis hingga pendampingan hukum. Jika ingin oknum tersebut dihukum seadil-adilnya, ayo berani melapor," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Putri Karlina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus semangat mengupayakan keselamatan dan perlindungan perempuan dan anak, khususnya di Kabupaten Garut.
Sebelumnya, aksi tercela oknum dokter berinisial I ini sempat viral di media sosial. Berkat kerja sama berbagai pihak, oknum tersebut kini telah ditangkap dan diproses secara hukum oleh pihak berwenang. (Muhamad Azi Zulhakim/Ihsan Tadris Syifa)