- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Rabu, 9 Juli 2025 | 11:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 282
Kayong Utara, InfoPublik — Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025, bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (8/7/2025).
Bupati Romi menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa.
“Legalitas koperasi yang kita serahkan hari ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan. Koperasi Desa Merah Putih harus mampu menjadi wadah penguatan ekonomi lokal, beroperasi secara profesional, mandiri, dan transparan,” tegas Bupati Romi.
Ia menjelaskan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi model kelembagaan yang efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat desa, mendorong kemandirian ekonomi, serta menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat desa.
“Keberadaan koperasi ini bukan hanya untuk memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. Bahkan, koperasi ini akan didukung dengan permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memulai usaha,” lanjutnya.
Bupati Romi juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pengurus agar koperasi benar-benar memberikan manfaat luas.
“Apabila seluruh pengurus koperasi bergerak bersama, koperasi ini akan menjadi kebanggaan daerah. Tidak hanya pemerintah daerah yang bangga, masyarakat desa juga akan merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh kepala desa dan pengurus koperasi untuk serius mengikuti pelatihan ini hingga selesai, agar dapat memahami mekanisme tata kelola koperasi secara menyeluruh.
“Terima kasih kepada para kepala desa, OPD, tenaga pendamping desa, dan semua pihak yang telah bekerja keras,” tutupnya.