- Oleh MC KAB TOBA
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:12 WIB
: Pemkab Toba mengikuti secara daring peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (foto: MC Toba)
Oleh MC KAB TOBA, Selasa, 22 Juli 2025 | 02:00 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 199
Toba, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mencatata saat ini terdapat 243 Koperasi Merah Putih Desa atau Kelurahan di Kabupaten Toba yang telah berbadan hukum.
"Terdapat satu koperasi yang merupakan gabungan dari dua desa, yaitu Desa Bonan Dolok I dan II. Makanya jumlahnya jadi 243 dari total 244 jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Toba," ujar Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus usai mengikuti acara eluncuran 80.000 lembaga Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang digelar secara hibrid di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025).
Audi mengungkapkan bahwa saat ini masih ada para pengurus yang belum paham menjalankan koperasi, sehingga pihaknya akan menyisipkan sejumlah kegiatan pembinaan dan pelatihan singkat kepada para pengurus.
Pelaksana tugas (Plt). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA), Melati SilalahiIa, menambahkan, hingga saat ini belum ada Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Toba yang telah beroperasi karena terkendala modal.
"Kalau sumber modal bisa dari APBDes, APBD, APBN dan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat serta uang pangkal para anggota," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Peluncuran Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan ini diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Toba yang turut mengikuti peluncuran secara daring dari Kantor Bupati Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahan dan sambutannya, Prabowo menyebut bahwa sistem koperasi adalah gabungan masyarakat lemah yang bersatu sehingga menghasilkan kekuatan yang luar biasa. "Filosofi koperasi adalah sifat gotong royong," kata Presiden dalam sambutannya.
Oleh karena itu, keberadaan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan akan memperkuat perekonomian desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Meski begitu, beliau menegaskan agar para pengurus benar-benar menjalankan koperasi dengan sebaik-baiknya.
"Dulu ada KUD, dianalogikan 'Ketua Untung Duluan'. Saya minta ini jangan begitu, para kepala desa harus benar-benar mengawasi kinerja para pengurus," kata Presiden Prabowo menegaskan. (MC Toba)