- Oleh Putri
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:36 WIB
: Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Endang Kawidjadja (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PKP)/ Satuan Tugas Komunikasi Dan Publikasi)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:23 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 122
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Asosiasi Pengembang Perumahan Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) siap membentuk kelompok kerja khusus untuk menyusun skema pembiayaan perumahan sewa beli atau rent to own (RTO) bagi masyarakat untuk memiliki rumah subsidi.
Skema baru yang diusulkan pengembang tersebut diharapkan menjadi bagian penting untuk mendorong capaian Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. Apalagi program tersebut merupakan prioritas nasional. "Kementerian PKP sangat mendukung skema RTO yang diusulkan asosiasi pengembang Apersi," ujar Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Endang Kawidjadja, di Kantor Kementerian PKP Wisma Mandiri II, Jakarta, seperti diterima pada Senin (11/8/2025).
Menurut Endang, Kementerian PKP akan segera membentuk tim kelompok kerja (Pokja) terkait skema pembiayaan sewa beli tersebut.
Apalagi, banyak masyarakat, khususnya pekerja informal, yang membutuhkan bantuan pembiayaan guna memiliki rumah impiannya. "Kami akan bentuk Tim Pokja supaya bisa lebih mematangkan rent to own, karena masih banyak yang harus dibahas dan dicari solusinya," ungkapnya.
Menurut Endang, skema rent to own bisa menjadi solusi, namun hal tersebut belum final saat ini karena masih baru konsepsi pertama dan masih digodok. Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pemilikan rumah yang berpenghasilan tidak tetap atau terhalang Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk tetap dapat mencicil membeli rumah.
“Dalam dua minggu hasilnya harus lapor ke Pak Menteri lagi. Mudah-mudahan pada saat itu sudah lebih komplit program RTO ini bisa berjalan. Semoga positif. Semoga kita bisa minimkan sisi negatifnya," jelas dia.
Ketua Apersi, Junaidi Abdullah, menjelaskan, Program Tiga Juta Rumah memiliki potensi besar untuk menggerakkan industri property serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Skema ini juga dapat menjadi Solusi atas permasalahan yang dihadapi MBR seperti kendala SLIK dikarenakan banyak calon pembeli yang ditolak bank karena catatan kredit yang kurang baik.
Selain itu untuk pekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji formal, yang selama ini kesulitan memenuhi syarat KPR.
“Dalam skema ini calon pembeli akan menyewa rumah sekitar dua tahun. Selama masa sewa rumah tersebut, calon pembeli dapat membayar angsuran yang terdiri dari tiga komponen yakni biaya sewa, biaya tabungan yang dapat digunakan untuk uang muka dan biaya proses serta biaya perawatan rumah,” pungkas Junaidi Abdullah.