- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:02 WIB
: Kantor pelayanan Desa Parit Baru Sungai Raya, Kamis (28/8/2025) yang telah membuka koperasi desa merah putih pada waktu lalu, dan telah dibentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih namun sayangnya empat pengurus dari koperasi tersebut menyatakan mengundurkan diri, hal tersebut diketahui dari Kepala Desa Parit Baru Musa yang menyatakan empat pengurus Koperasi desa Merah Putih mengundurkan diri karena insentif yang belum jelas. (Foto:ird/mcKubuRaya)
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 83
Kubu Raya, InfoPublik – Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menanggapi pengunduran diri sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Parit Baru.
Ia menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat KDMP merupakan program strategis pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Kami sangat menyayangkan adanya pengunduran diri sejumlah pengurus. Tentu ada sebabnya, tidak mungkin mereka mundur tanpa alasan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025) di Sungai Raya.
Menurut Jainal, salah satu kendala utama yang memicu pengunduran diri pengurus adalah belum adanya kejelasan mengenai modal usaha maupun modal kerja koperasi. Hingga kini, anggaran yang diharapkan belum terealisasi, meskipun pihak pengurus telah mengajukan proposal.
“Jangan sampai koperasi ini sudah di-launching, pengurusnya terbentuk, tetapi belum ada anggaran yang masuk. Hal ini justru membuat beban pengurus semakin berat karena belum bisa menjalankan fungsinya,” jelasnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah pusat mempersiapkan secara matang aspek pendanaan sejak awal, sehingga semangat membangun ekonomi desa melalui koperasi dapat terwujud dengan baik.
“Kalau tidak, semangat membangun ekonomi tingkat desa bisa terhambat,” tegas Jainal.
(ird/mckuburaya)