Tangani Judi Online, Pj Gubernur Jabar Bantu Pemkot Bogor

: Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.


Oleh Eko Budiono, Kamis, 4 Juli 2024 | 09:34 WIB - Redaktur: Untung S - 7K


Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta data judi online atau daring di wilayah tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” kata Bey melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA, Rabu (3/7/2024).

Bey mengatakan, judi daring dan pinjaman daring yang saat ini juga mewabah ternyata berkorelasi.

Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi daring mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman daring.

“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” ucapnya.

Oleh karena itu, Bey sepakat harus ada upaya bersama dalam menanggulangi judi daring dan pinjaman daring.

Salah satunya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pinjaman daring yang diajukan DPRD Kota Bogor.

“Saya sepakat harus ada upaya bersama, dan kami di 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Tentang judi online juga kami bahas bersama,” ujarnya.

Di samping itu, Bey meminta Pemkot Bogor mengantisipasi apabila setelah data judi daring dibuka ternyata banyak aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.

“Selain sanksi, sebagai pembinaan bagaimana nanti solusi dan penyelesaiannya,” kata Bey. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:29 WIB
Gunakan DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima yang Lebih Layak
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 08:07 WIB
Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:21 WIB
Judi Online hingga Narkoba Merusak Masa Depan Generasi Muda
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 31 Juli 2025 | 10:42 WIB
Kemkomdigi-PPATK Kolaborasi Blokir Rekening Bank untuk Transaksi Judol
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 17 Juli 2025 | 21:30 WIB
PPATK Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 10:03 WIB
Kemensos Dalami Dugaan Penerima Bansos Bermain Judol
-->