Serap Informasi ASN Kota Bogor, Bey Machmudin: Jabar Komitmen Berantas Judi Online

: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bertemu dengan aparatur sipil negara (ASN) Pemda Kota Bogor


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Kamis, 4 Juli 2024 | 23:25 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 5K


Kota Bogor, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bertemu  dengan aparatur sipil negara (ASN) Pemda Kota Bogor untuk memperkuat sinergi demi pencapaian pembangunan makro di Jabar.  Bey menyebut perlu komitmen kolaborasi antara pemda provinsi dengan pemda kabupaten dan kota di seluruh Jabar. 

"Pertemuan kita hari ini sangat penting untuk bersama-sama meningkatkan pencapaian indikator pembangunan Jawa Barat. Indikator ini adalah ukuran keberhasilan pembangunan di berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pencapaian indikator ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tapi juga pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor," ucap Bey Machmudin di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024). 

Bey yang didampingi Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari mengingatkan agar ASN Pemda Kota Bogor memerhatikan pengelolaan sampah, penanganan perundungan, dan yang sedang ramai diperbincangkan yaitu pecandu judi online.

"Saya hanya mengingatkan tentang pengelolaan sampah, tentang PPDB dan tentang perundungan, juga netralitas ASN dan tentang judi online dan pinjaman online," ujarnya. 

Terkait penanganan bagi pencandu judi online di wilayah Bogor selatan yang menjadi lokasi transaksi tertinggi berdasarkan data PPATK. Bey menyebut Pemda Provinsi Jabar akan memfasilitasi data konkret terkait nilai transaksi judi online di wilayah tersebut. 

"Judi online kami akan memfasilitasi data dari PPATK, terkait data di Kota Bogor ini,  ada datanya di PPATK, nanti kami fasilitasi," kata Bey. 

Bey pun berkomitmen akan memberantas penjudi online dengan melakukan sosialiasi secara masif kepada masyarakat tentang bahayanya apabila sudah kecanduan.  "Kita bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberikan fasilitas kredit yang lebih mudah. Itu sedang dikaji di Pemprov," pungkasnya. (MC Prov. Jabar)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:29 WIB
Gunakan DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima yang Lebih Layak
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:21 WIB
Judi Online hingga Narkoba Merusak Masa Depan Generasi Muda
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 10:03 WIB
Kemensos Dalami Dugaan Penerima Bansos Bermain Judol
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 11 Juli 2025 | 07:23 WIB
Wagub Gorontalo Coret Penerima Bantuan yang Masih Merokok dan Gunakan Pinjol
-->