Berikut Alur dan Persyaratan Layanan Rehabilitasi Sukarela Narkoba di BNN

: Alur dan Persyaratan Layanan Rehabilitasi Sukarela Narkoba di BNN. (Foto: Dok. BNN)


Oleh Jhon Rico, Jumat, 11 Juli 2025 | 07:50 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 314


Jakarta, InfoPublik- Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendorong pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi pengguna yang mengalami ketergantungan.

Selain sebagai bentuk perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi juga menjadi upaya untuk memulihkan kondisi fisik dan mental pengguna agar kembali produktif di masyarakat.


Berikut adalah prosedur pendaftaran layanan rehabilitasi sukarela narkoba BNN yang dapat diikuti oleh masyarakat:

1. Klien Datang ke Klinik IPWL BNN Pusat

2. Penerimaan Awal/Registrasi

3. Skrinning

4. Pemeriksaan Fisik dan Kesehatan Dasar

5. Asesmen dan Rencana Rawatan (Jalan atau Inap)

6. Program Pacsarehabilitasi

7. Surat Keterangan Selesai Rehabilitasi (Jika Dibutuhkan)


Persyaratan:

1. Foto Copy KTP Klien dan Penanggung Jawab

2. Foto Copy Kartu Keluarga

3. Pas Foto Berwarna Ukuran 3x4 sebanyak 2 Lembar

4. Datang didampingi oleh keluarga atau wali


Assesmen atau rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN gratis dan rahasia terjamin. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi rehabilitasi.bnn.go.id atau menghubungi hotline BNN yang tersedia.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:34 WIB
BNNK dan TP-PKK Kota Tidore Kerja sama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:14 WIB
Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:17 WIB
Empat Terdakwa Kasus Narkotika di Siak Dijatuhi Hukuman Mati
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:43 WIB
Sekda HSU Apresiasi Polres dalam Pemberantasan Narkoba
  • Oleh MC KOTA MALANG
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:58 WIB
Wali Kota Malang Ajak Perangi Narkoba dan Barang Ilegal
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:31 WIB
Dorong Pembentukan BNN Taliabu, Bupati Sashabila Temui BNNP Malut
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:36 WIB
Berantas Narkoba, Lapas Batang Jalin Komitmen dengan BNNK
-->