Jaksa Agung Terima Penghargaan atas Kesuksesan Program Jaga Desa

: Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/9/2024)/ dok. Kejaksaan.


Oleh Jhon Rico, Senin, 23 September 2024 | 22:23 WIB - Redaktur: Untung S - 540


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas kesuksesan membangun desa melalui program "Jaga Desa" (Jaksa Garda Desa).

Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Burhanuddin pun menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan ini. Menurut dia, penghargaan itu merupakan hasil dari komitmen aparatur Kejaksaan dalam mendampingi dan mengawal penyaluran dana desa agar bisa dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.

"Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa setelah pemerintah mengundangkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa program Jaga Desa ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa PDTT pada tanggal 15 Maret 2018 dan diperbaharui pada Maret 2023.

MoU diperkuat lagi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) dengan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT.

"Untuk diketahui, kami menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Inteljen Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) agar Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat, sehingga dapat berdampak terhadap kepercayaan publik Kejaksaan," jelas Jaksa Agung.

Sementara itu, Mendes Abdul Halim menerangkan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung yang turut mensukseskan pembangunan desa dengan ikut mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa melalui program Jaga Desa.

 "Program Jaga Desa terbukti membantu sukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa agar dapat digunakan secara efektif untuk percepatan pembangunan di desa," kata dia.
 
Selain itu, lanjutnya, program tersebut berdampak positif dengan membuat penyaluran dana desa tepat sasaran dan membuat program desa bisa berjalan maksimal untuk pembangunan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:15 WIB
HUT ke-80 RI, Jaksa Agung: Korupsi Musuh Utama Kemerdekaan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 10 Juli 2025 | 09:14 WIB
Satgas PKH Kuasai Kembali TNTN, Sawit Ilegal Kena Sita Negara
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Minggu, 15 Juni 2025 | 02:23 WIB
Jaksa Agung Soroti Perambahan TNTN: Hanya 12.561 Hektare yang Tersisa
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 14:56 WIB
Bank DKI Hormati Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
-->