Luncurkan Kajian Dampak PSN, Komnas HAM Soroti Dugaan Pelanggaran dan Transparansi

: Komnas HAM bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Muhammadiyah meluncurkan Laporan Kajian Dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Hak Asasi Manusia di Kantor Komnas HAM RI (Foto: Dok Komnas HAM)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 19 Desember 2024 | 15:17 WIB - Redaktur: Untung S - 533


Jakarta, InfoPublik – Komnas HAM RI bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Muhammadiyah meluncurkan Laporan Kajian Dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Hak Asasi Manusia dalam sebuah acara di Kantor Komnas HAM RI, Kamis (19/12/2024).

Menurut Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, PSN yang digulirkan sejak 2016 awalnya bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Namun, dalam praktiknya, banyak pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM akibat implementasi PSN.

“Komnas HAM sejak 2020 hingga 2023 menerima pengaduan atas 114 PSN dari total 216 PSN. Jadi, separuh lebih PSN yang dilaksanakan pemerintah diadukan ke Komnas HAM karena masyarakat menduga ada pelanggaran HAM,” ungkap Anis dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.

Anis menjelaskan bahwa laporan ini disusun dengan berbagai pendekatan, termasuk analisis data pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, diskusi terfokus bersama organisasi masyarakat sipil, ahli, akademisi, dan pemerintah, serta studi lapangan di beberapa lokasi PSN. Selain itu, laporan ini juga menggunakan studi literatur dan media monitoring.

“Substansi laporan ini masih berupa temuan awal yang akan terus didalami melalui diskusi lanjutan,” tambahnya.

Dalam laporan itu, Komnas HAM mengidentifikasi lima temuan utama terkait dampak PSN terhadap HAM:

  1. Tata kelola PSN yang bermasalah
  2. Pengadaan lahan yang tidak adil dan tidak transparan
  3. Dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran alam
  4. Ketiadaan mekanisme pengaduan dan pemulihan bagi korban
  5. Dugaan pelanggaran HAM, termasuk hak atas kesejahteraan, hak hidup, hak rasa aman, dan hak kelompok rentan

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menyampaikan bahwa laporan ini menjadi masukan penting bagi pemerintah baru dalam melanjutkan program PSN yang strategis. “Kami berharap diskusi ini menjadi hadiah bagi pemerintah baru untuk memastikan PSN memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Komnas HAM berencana menyusun rekomendasi yang lebih komprehensif untuk disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait. Hasil kajian ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran HAM serta memastikan penegakan hukum berjalan secara maksimal.

Komnas HAM juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis HAM. Dengan pendekatan ini, proses pembangunan diharapkan menjadi lebih terarah dan adil bagi semua pihak. “Pembangunan yang berbasis HAM harus menjadi pedoman utama agar kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai,” tegas Putu.

Laporan ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pembangunan nasional dan memastikan bahwa PSN benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia tanpa melanggar hak asasi manusia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:24 WIB
Pj Sekda Siak Buka Sosialisasi Penguatan HAM bagi ASN
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Pembebasan Lahan PSN Bendungan Karangnongko di Blora Terus Berproses
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Senin, 28 Juli 2025 | 09:35 WIB
Komisi VII DPR Tinjau Siak, Bupati Afni Minta KITB Masuk PSN
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 16:33 WIB
Kesbangpol Sleman Gelar Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 07:33 WIB
Mendagri: Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional
-->