• Tentang Kami
InfoPublik
InfoPublik
  • Beranda
  • Nasional
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi & Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Bencana
  • Nusantara
  • Siaran Pers
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Cek Fakta
  • Stop Judol
  • Info Tunas
  • Prioritas Nasional
  • HUT RI
  • Beranda
  • Nasional
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi & Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Bencana
  • Nusantara
  • Siaran Pers
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Cek Fakta
  • Stop Judol
  • Info Tunas
  • Prioritas Nasional
  • HUT RI

© 2023 - Portal Berita InfoPublik.

  • Beranda
  • Nasional Politik & Hukum
  • Pembiayaan Pembekalan Kepala Daerah 2024 Dibiayai Sepenuhnya oleh APBN

Pembiayaan Pembekalan Kepala Daerah 2024 Dibiayai Sepenuhnya oleh APBN

: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Jumat, 14 Februari 2025 | 08:01 WIB - Redaktur: Untung S - 831


 

Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan iru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis (13/2) sore. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

Bima menyatakan bahwa setiap daerah memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini sangat penting agar kepala daerah dapat memahami dengan baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya.

Pada awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah," ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa keputusan untuk mengalihkan pembiayaan ke Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025. Retret ini diadakan setelah para kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Gelombang kedua retret akan melibatkan 40 kepala daerah, yang pelaksanaannya juga akan menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Kabinet Merah Putih juga telah mengikuti retret yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, pada 24-27 Oktober 2024.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id
  • #APBD
  • #KEMENDAGRI
  • #APBN
  • #WAMENDAGRI
  • #KEPALA DAERAH
  • #PILKADA SERENTAK
  • #AKMIL MAGELANG
  • #RETRET
  • #BIMA ARYA
  • #RETRET KEPALA DAERAH
  • #PEMBEKALAN KEPALA DAERAH
  • #PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR
  • #SE MENDAGRI
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Gunakan Kewenangan demi Masyarakat
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:19 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Kewenangan Pemberantasan TBC
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:03 WIB
Otonomi Daerah Belum Maksimal karena Lemahnya Fiskal
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:10 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam APBD-P 2025
Nasional Politik & Hukum
  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
Presiden Tunda Lawatan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Nasional

Presiden Prabowo Subianto menunda kunjungan ke Tiongkok karena fokus pada Sidang PBB di New York dan dinamika dalam negeri. Pemerintah tegaskan hubungan baik dengan Tiongkok tetap dijaga.

read more
  • Oleh Jhon Rico
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
  • Oleh Jhon Rico
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:28 WIB
TNI-Polri Bergerak Pulihkan Keamanan Pascaaksi Anarkis
  • Oleh Tri Antoro
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Wamenkomdigi Dorong Budaya Bijak Bermedsos di Tengah Dinamika Unjuk Rasa
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Gunakan Kewenangan demi Masyarakat

Terpopuler Nasional Politik & Hukum

  •  Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta 10110
  •  infopublik@kominfo.go.id

Seputar InfoPublik

  • Tentang Kami
  • Sitemap

Berita Terkini

  • Nusantara
  • Sorot
  • Siaran Pers
  • Cek Fakta
  • Copyright © 2023 Portal Berita InfoPublik
-->