- Oleh Ismadi Amrin
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:13 WIB
: Gedung KPK di Jakarta Selatan (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 17 Juni 2025 | 20:11 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 612
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif hasil survei litbang media nasional terbaru dari yang menunjukkan meningkatnya optimisme publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, optimisme ini harus dijaga dengan kerja nyata, bukan hanya oleh KPK, tetapi oleh seluruh elemen bangsa.
Budi Prasetyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Upaya yang komprehensif harus melibatkan tiga pendekatan utama: penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan semata soal penanganan perkara, tetapi juga bagaimana membenahi tata kelola pemerintahan dan membentuk budaya antikorupsi melalui pendidikan integritas,” ujar Budi, saat dihubungi tim InfoPublik, Selasa (17/6/2025)
Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu strategi utama KPK, baik melalui jalur formal seperti sekolah dan perguruan tinggi, maupun informal melalui komunitas, organisasi masyarakat, hingga media. Tujuannya adalah membentuk karakter dan budaya antikorupsi yang mengakar kuat dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Budi menyebutkan, dengan pendekatan yang terintegrasi antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan, Indonesia dapat membangun ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan.
“Tiga pilar ini adalah fondasi yang saling menguatkan. Tanpa pencegahan dan pendidikan, penindakan akan seperti menimba air di laut. Kita butuh perubahan kultur,” tegasnya.
KPK juga mengingatkan pentingnya peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Tak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, media massa, dan masyarakat luas.
“Sinergi nasional adalah keniscayaan. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Korupsi adalah musuh bersama, dan harus dilawan secara kolektif,” jelas Budi.
KPK berharap, dengan penurunan tingkat korupsi, pengelolaan keuangan negara akan semakin efektif dan efisien. Ujungnya, pembangunan nasional akan lebih merata dan progresif, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Optimisme publik ini, menurut KPK, adalah modal sosial yang sangat penting. Tapi modal ini harus diolah menjadi gerakan kolektif dan kesadaran nasional agar Indonesia benar-benar bebas dari korupsi—bukan hanya di permukaan, tapi hingga ke akar.