- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:02 WIB
: Komisi Yudisial (KY) menetapkan 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lulus tahap seleksi kesehatan dan kepribadian. (Foto: Dok KY)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 31 Juli 2025 | 17:53 WIB - Redaktur: Untung S - 293
Jakarta, InfoPublik – Komisi Yudisial (KY) menetapkan 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lulus tahap seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Jakarta, Kamis (31/7/2025), sebagai bagian dari tahapan seleksi calon hakim MA Tahun 2025.
Seleksi tahap III tersebut mencakup empat komponen penilaian utama, yakni hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, serta rekam jejak para calon.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, menjelaskan bahwa mereka yang lolos akan melanjutkan ke tahap wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 6–9 Agustus 2025 di Kantor KY, Jakarta Pusat.
“Para calon yang telah lolos seleksi ini akan diuji oleh panelis independen yang terdiri dari tujuh Anggota KY, satu orang negarawan, dan satu pakar hukum. Materi wawancara meliputi visi dan misi, integritas, komitmen terhadap keadilan, kenegarawanan, serta wawasan hukum formil dan materiil,” terang Taufiq dalam konferensi pers daring.
Berdasarkan kamar peradilan, 20 calon hakim agung tersebut terbagi sebagai berikut:
Berikut daftar nama calon hakim agung yang lolos:
III. Kamar Agama:
Dari 20 nama tersebut, mayoritas atau 13 orang merupakan hakim karier. Sementara tujuh lainnya berasal dari latar belakang profesi berbeda. Berdasarkan jenjang pendidikan, sebanyak 14 orang telah meraih gelar doktor (S3) dan enam lainnya bergelar magister (S2).
Selain itu, KY juga mengumumkan tiga calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus seleksi tahap III, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: 11/PENG/PIM/RH.04.04/07/2025. Ketiga nama tersebut adalah: Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, dan Moh Puguh Haryogi.
Dua dari tiga calon berasal dari kalangan akademisi, sedangkan satu lainnya dari latar belakang profesi lain. Berdasarkan tingkat pendidikan, dua orang bergelar doktor dan satu orang bergelar magister.
Komisi Yudisial juga mendorong keterlibatan publik dalam proses wawancara calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM. Masyarakat dapat hadir langsung di Kantor KY atau menyaksikan proses wawancara secara daring melalui kanal YouTube Komisi Yudisial.
“Partisipasi publik menjadi bagian penting dari proses seleksi untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan integritas para calon hakim yang kelak akan memegang amanat keadilan di Mahkamah Agung,” pungkas Taufiq.
Informasi lengkap mengenai hasil seleksi dapat diakses melalui situs resmi KY: www.komisiyudisial.go.id. Proses ini merupakan respons atas permintaan Mahkamah Agung untuk mengisi 17 posisi hakim agung dari berbagai kamar serta tiga hakim ad hoc HAM.