Mendes PDT Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa

: Mendes PDT Yandri Susanto (Didi/Humas Kemendes PDT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 22 Januari 2025 | 13:11 WIB - Redaktur: Untung S - 209


Jakarta, InfoPublik - Semua pihak, termasuk tingkat Kementerian atau Lembaga, pemerintah provinsi hingga kabupaten diajak mengawasi penggunaan Dana Desa, yang menjadi salah satu elemen penting untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan, program Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sudah (melakukan penandatanganan) MoU (nota kesepahaman) sama Pak Jaksa Agung agar kepala desa tolong diawasi. Jadi Dana Desa ada jejaknya," ajak Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam keterangannya terkait Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian/Lembaga Bidang Lainnya di Medan, Sumatera Utara, seperti dilansir pada Rabu (22/1/2025).

Yandi menegaskan pihaknya secara serius mendukung terwujudnya ketahanan pangan, seperti dengan merilis Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Pasal 7 Ayat 4 Aturan ini menyebutkan bahwa minimal 20 persen dari Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai potensi desa dan disepakati serta diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes).

Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, jumlah total Dana Desa 2025 sebesar Rp4,57 triliun yang diharapkan dapat berkontribusi besar menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto baik dalam ketahanan pangan maupun makan bergizi gratis.

Untuk itu Mendes PDT meminta seluruh pihak turut berkolaborasi mengawasi setiap rupiah yang digelontorkan pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama.

"Di Sumatera Utara, Dana Desa sangat besar jangan sampai menguap tanpa jejak. Jumlah pendamping desa di Sumatera Utara ada 2.418 orang, banyak. Waktu ratas (rapat terbatas) kami laporkan ini membantu swasembada pangan dan pengawasan dapur makan bergizi gratis. Kuncinya kolaborasi, koordinasi, monitor karena di Sumatera Utara Dana Desa besar jangan sampai nggak ada jejaknya," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, optimistis keberhasilan ketahanan pangan akan menjadi pembuka pintu Indonesia menjadi negara besar yang sehat dan kuat secara mental.

Ia juga meminta seluruh aparat terkait berkolaborasi dalam pengawasan dan pemanfaatan Dana Desa sebagai salah satu faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan.

"Kami berharap pak bupati melakukan pengawasan sampai ke level kepala desa. Memang kita harus memandori begitu, harus kita tongkrongi. Jadi kalau kita hadir, bupati hadir selesai pak semua," kata Zulkifli.

"Saya tambah lama tambah optimis bapak ibu, kita bisa menjadi negara maju. Karena sumber daya alam kita luar biasa, kita harus kawal bareng-bareng. Itu yang diharapkan bapak presiden kita untuk memperluas ownership jadi tidak 4L, lu lagi lu lagi," tandas Menko Bidang Pangan.

Turut hadir dalam acara itu, , Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Dirjen PDT Samsul Widodo dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Kemitraan Media Muhammad Khoirul Huda, serta para bupati setempat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Mendes PDT: Kopdes Merah Putih tak akan Merugi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:42 WIB
BPKAD Pulau Taliabu Salurkan ADD Tahap II ke 71 Desa
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Pemkab HSU Gelar Sosialisasi PPG dan FGD Pengawasan Keuangan Desa
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Komitmen Desa Haar Ohoimel: Dari Dana Desa untuk Generasi Bebas Stunting
  • Oleh Wandi
  • Senin, 11 Agustus 2025 | 16:24 WIB
APRC 2025 di Simalungun Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi Lokal
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:27 WIB
Kejari Halbar Dorong Tata Kelola Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel
-->