DPR: Judi Online sudah Jadi Darurat Nasional Butuh Kepedulian Bersama

: Anggot Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang,dalam sebuah webinar bertema


Oleh Wandi, Jumat, 9 Mei 2025 | 12:57 WIB - Redaktur: Untung S - 382


Jakarta, InfoPublik — Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, mengungkapkan kondisi darurat nasional terkait maraknya praktik judi online yang telah menjangkiti jutaan warga Indonesia, termasuk anak-anak.

Demikian disampaikan Anggot Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang,dalam sebuah webinar bertema "Perang Melawan Judi Online: Menjaga Generasi, Melindungi Negeri", di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

“Ini adalah tanda bahaya besar bagi masa depan generasi Indonesia,” ujar Andina. Ia menyebut bahwa tren itu bukan lagi sekadar masalah individu, tetapi telah menjadi darurat nasional yang harus segera direspons secara kolektif.

Tak hanya menyasar anak-anak, judi online juga merambah kalangan menengah ke bawah, yang sering kali memulai taruhan dari nominal kecil bahkan hanya Rp10.000 namun berdampak besar secara sosial dan ekonomi. "Banyak yang terjerat utang, kehilangan pekerjaan, rumah tangga hancur, bahkan ada yang sampai mengakhiri hidupnya karena lilitan judi dan pinjaman online," tambahnya.

Data yang dirilis juga menunjukkan lonjakan fantastis nilai transaksi judi online di Indonesia: Rp327 triliun pada 2023, meningkat hampir 2.000 persen dibanding tahun 2020. Hal ini memperkuat urgensi penanganan menyeluruh oleh seluruh elemen bangsa.

Dalam paparannya, Andina menegaskan bahwa DPR RI melalui Komisi I bersama Komisi III, Komisi X, dan Komisi XI, terus mendorong berbagai langkah konkret, seperti: pertama, percepatan regulasi untuk memberantas judi online, kedua, Penguatan literasi digital masyarakat, ketiga, peningkatan pengawasan terhadap teknologi informasi, serta, Kemepat, kolaborasi lintas sektor untuk pencegahan.

“Kami sadar bahwa ini bukan perjuangan yang bisa ditangani negara sendiri. Keluarga, lingkungan pertemanan, masyarakat sipil, lembaga pendidikan, tokoh agama, bahkan pelaku dunia usaha dan platform media sosial harus dilibatkan,” ujarnya.

Andina juga mengajak masyarakat untuk lebih peka dan tanggap dalam menghadapi kasus judi online di lingkungan terdekat. “Ketika ada keluarga atau teman dekat yang terjerat, kita jangan menghakimi, tapi bantu mereka keluar dari lubang hitam ini. Kita butuh empati dan gerakan bersama,” ucapnya.

Ia menutup dengan seruan moral: “Perang melawan judi online adalah perjuangan moral dan nasional. Ini tentang melindungi anak-anak kita, menjaga integritas keluarga, dan menyelamatkan masa depan bangsa. Mari kita lawan dengan edukasi, regulasi, dan empati.”

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:29 WIB
Gunakan DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima yang Lebih Layak
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:21 WIB
Judi Online hingga Narkoba Merusak Masa Depan Generasi Muda
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 10:03 WIB
Kemensos Dalami Dugaan Penerima Bansos Bermain Judol
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 11 Juli 2025 | 07:23 WIB
Wagub Gorontalo Coret Penerima Bantuan yang Masih Merokok dan Gunakan Pinjol
-->