Pemutakhiran Data Keluarga 2025 Resmi Dimulai

: Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono


Oleh Juli, Rabu, 23 Juli 2025 | 05:56 WIB - Redaktur: Untung S - 448


Jakarta, InfoPublik — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) resmi memulai pelaksanaan Pemutakhiran Data Keluarga 2025 (PK25) yang akan berlangsung mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pembangunan berbasis keluarga dan mendukung target nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Kick-off kegiatan secara nasional dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono, mewakili Menteri Kemendukbangga, Wihaji, Kepala BPS, juga Perwakilan dari Kemenko PMK, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kemendukbangga dan Kemenko PMK, juga BPS tentang pemanfaatan data sistem informasi keluarga.

Dalam sambutannya, Budi Setiyono menegaskan bahwa PK25 bukan sekadar proses administratif, tetapi agenda strategis lintas sektor yang menjadi fondasi kebijakan sosial dan ekonomi nasional.

"Pendataan dan pemutakhiran data keluarga ini sangat penting untuk memastikan semua kebijakan yang menyasar keluarga, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pengurangan stunting, tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya.

Pelaksanaan PK25 mengacu pada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta PP Nomor 87 Tahun 2014. Pendataan keluarga diakui sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional dan daerah, yang wajib dilakukan secara berkala untuk memperoleh data mikro keluarga yang valid, mutakhir, dan akurat.

Pemutakhiran pendataan keluarga 2025 menargetkan 12,9 juta keluarga, dan sebanyak 96 persen pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi smartphone oleh petugas lapangan, sementara 4 persen sisanya dilakukan secara manual di daerah yang masih mengalami blank spot sinyal internet.

"Kami minta seluruh jajaran petugas bekerja profesional dan menjaga akurasi. Jangan ada data yang dimanipulasi. Semua harus dilakukan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan dengan wawancara langsung,” tegasnya.

Mendukung Integrasi Data Nasional melalui DTSN

PK25 tahun ini juga selaras dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), serta memperkuat sinergi dengan berbagai basis data seperti Regsosek, P3KE, dan DTKS.

"Pemutakhiran ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya besar negara untuk menyatukan berbagai sumber data agar intervensi pembangunan semakin efektif dan efisien,” jelasnya.

Selain itu ia menjelaskan selama ini, hasil pendataan keluarga telah menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan berbagai program nasional, seperti: Percepatan penurunan stunting, Penanggulangan kemiskinan ekstrem, Penyaluran bantuan pangan dan sosial, Penyusunan kebijakan perlindungan sosial lainnya. Dengan data yang mutakhir dan berkualitas, kebijakan pembangunan dapat menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan, sehingga memperkuat keadilan sosial di seluruh Indonesia.

Kolaborasi Adalah Kunci Keberhasilan

Keberhasilan pemutakhiran data keluarga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah daerah, petugas lapangan, dan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya milik Kemendukbangga. Ini milik bersama lintas kementerian dan lembaga. Kolaborasi kita hari ini akan menentukan masa depan Indonesia,” ucap Budi.

Dengan landasan data keluarga yang presisi, pemerintah berharap mampu mengkapitalisasi bonus demografi menjadi kekuatan produktif bangsa. Jika dilakukan dengan benar, PK25 akan menjadi pijakan penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, adil, dan merata.

"Bonus demografi hanya akan menjadi peluang jika kita bisa mengarahkan penduduk usia produktif ke sektor formal yang menghasilkan. Kalau tidak, ia bisa berubah menjadi beban,” ujar Budi menegaskan.

Pemutakhiran Data Keluarga 2025 merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berbasis bukti. "Dengan akurasi data yang semakin kuat, Indonesia bisa melangkah pasti menuju visi Indonesia Emas 2045, sebuah masa depan yang adil, makmur, dan berkelanjutan untuk seluruh keluarga Indonesia," pungkasnya. 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:47 WIB
Ketua TP PKK Riau: Keluarga Fondasi Utama Bangsa
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:10 WIB
Pemkab Balangan Lakukan Penguatan Desa/Kelurahan Ayah Teladan Dalam Kampung KB
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:23 WIB
Keluarga Jadi Ujung Tombak Wujudkan Kesetaraan Gender
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:31 WIB
Perempuan Pengusaha Indramayu Serukan Persatuan Melalui Gebyar Merah Putih
  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:37 WIB
Wabup Sidoarjo: Remaja Putri Sehat, Generasi Emas Bebas Stunting
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Hari Pramuka ke-64 Jadi Momentum Bangun dan Perkuat Ketahanan Bangsa
-->