- Oleh Wandi
- Senin, 25 Agustus 2025 | 14:14 WIB
: Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)
Oleh Wandi, Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:43 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 464
Jakarta , InfoPublik — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti masih minimnya pemanfaatan potensi ekonomi umat Islam di Indonesia. Ia menyebut, jika semua instrumen filantropi Islam seperti zakat, wakaf, waris, dan dana tidak bertuan dikelola secara optimal, Indonesia bisa mengumpulkan hingga Rp500 triliun setiap tahun.
“Pernah saya berimajinasi, jika seluruh dana zakat, wakaf, warisan tidak tergarap, harta tidak bertuan, dan dana dorman yang ada di bank terkumpul, paling sedikit kita bisa memperoleh Rp500 triliun tiap tahun,” ungkap Menag saat menyampaikan pidato dalam Rapat Kerja Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI), Selasa (5/8/2025).
Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak dana umat yang tersimpan di bank tanpa kejelasan pemilik. Bahkan pihak perbankan pun enggan menelusuri, karena dianggap sebagai dana murah. “Sering kali, uang itu tidak diberitahukan ke istri atau ahli waris. Lalu ketika pemilik wafat, dana itu jadi dana nganggur. Bank pun enggan proaktif mencarinya,” jelasnya.
Menag Nasaruddin juga menyoroti rendahnya penghimpunan zakat nasional. Ia menyebut, berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat nasional mencapai Rp320 triliun, namun yang berhasil dihimpun baru sekitar 10 persen.
“Ini menyedihkan. Apalagi kalau dibandingkan dengan negara-negara Timur Tengah seperti Yordania dan Kuwait, nilai wakaf di sana bisa menyaingi bahkan melebihi anggaran negara,” katanya.
Untuk itu, Kementerian Agama mendorong inovasi digital dalam penghimpunan zakat dan wakaf, termasuk menggandeng penyedia layanan telekomunikasi. Menurutnya, cukup dengan fitur sederhana di ponsel, masyarakat bisa menyumbangkan sebagian penghasilan secara rutin sebagai wakaf produktif.
“Kalau setiap pengguna ponsel menyisihkan 10 persen dari pulsa atau tagihan per bulan untuk wakaf, maka gerakan kebaikan itu akan luar biasa dampaknya,” tambahnya.
Menag juga mendorong percepatan peraturan dan kerja sama lintas sektor, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar sistem pengelolaan dana umat tidak hanya mengandalkan kesadaran individual, tapi juga dibangun melalui sistem yang terstruktur dan akuntabel.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-6 pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bebas korupsi, serta efektif dan terpercaya. Selain itu, penguatan dana umat dan lembaga zakat/wakaf turut mendukung Asta Cita poin ke-2 tentang pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan nilai-nilai keagamaan.
Menag mengingatkan pentingnya peningkatan literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Ia juga mendorong lembaga pendidikan keagamaan, pesantren, dan madrasah agar mulai mengenalkan instrumen-instrumen ekonomi Islam secara aplikatif.
“Kita ini negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tapi kontribusi kita terhadap ekonomi syariah global masih kecil. Ini harus kita ubah bersama,” tegasnya.
Kementerian Agama bersama Baznas dan Badan Wakaf Indonesia saat ini tengah merancang sistem terpadu pendataan dan penghimpunan dana umat berbasis digital yang ditargetkan dapat diimplementasikan mulai 2026.