Paitua, Program Prioritas Gubernur Papua Barat Daya Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Berusia Lanjut

: Tim Sekretariat Bersama Program Paitua Papua Barat Daya melakukan rapat koordinasi dan validasi data dengan Tim Sekretariat Bersama Program Paitua Kabupaten Raja Ampat. (Foto:Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 7 September 2023 | 19:20 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 607


Raja Ampat, InfoPublik - Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad memiliki sejumlah program strategis untuk memajukan dan meningkatkan mensejahterakan masyarakat, Papua Barat Daya.

Salah satu program prioritas tersebut adalah Paitua. Kata Paitua merupakan singkatan dari Program Perlindungan Jaminan Hari Tua bagi masyarakat Papua Barat Daya yang berusia lanjut yakni 65 tahun  ke-atas.

“Ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat Gubernur Papua Barat Daya untuk meningkatkan taraf hidup bagi SDM berusia lanjut diatas usia 65 tahun serta meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama daya beli SDM usia lanjut. Dengan target utama adalah  menurunkan kemiskinan di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Papua Barat Daya, Fransiskus Krimadi, SE, M.Ec.Dev saat ditemui di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil-Raja Ampat, Kamis, (7/9/2023).

Fransiskus Krimadi yang juga menjabat Koordinasi Sekretaris Sekretariat Bersama Program Paitua Papua Barat Daya menjelaskan wujud dari program Paitua adalah memberikan bantuan uang tunai kepada orang tua berusia lanjut yang diawali dengan pendataan calon penerima di kabupaten/kota.

“Bentuk uang yang disepakati Gubernur dengan Bupati/Walikota di Papua Barat  Daya sebesar Rp. 250.000 perbulan/orang, dimana Rp.150.000 dari di anggaran di Provinsi, sedang Rp 100.000 di Kabupaten/kota,” ujarnya.

Karena itu, Fransiskus menjelaskan program Paitua bersifat Program Prioritas Stategis Bersama, di mana  baik provinsi maupun kabupaten/kota menyiapkan anggarannya. Untuk tahun anggaran 2023 direncanakan selama enam bulan terakhir dari Juli sampai Desember 2023.

Untuk mempercepat implementasinya, Provinsi Papua Barat Daya membentuk Sekretriat Bersama (Sekber) baik yang berada di provinsi maupun kabupaten/kota. Sekretariat bersama melibatkan Bappedari, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,  Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, Persandian dan Statik, Dinas Sosial, Bagian Humum, Dinas Kesehatan dan beberapa OPD teknis terkait.

Fransiskus mengakui keberadaan Tim Sekber Provinsi Papua Barat Daya di Raja Ampat karena Sekber Program Paitua Kabupaten Raja Ampat sudah siap, baik dari sisi regulasi berupa  Surat Keputusan Kepala Daerah maupun Data Calon Penerima dan Raja Ampat menjadi role model bagi kabupaten/kota lain dalam mempercepat implementasi program Paitua di Papua Barat Daya.

 Fransikus mengakui keberadaan Tim Sekber Program Paitua Papua Barat Daya di Raja Ampat untuk memvalidasi data-data calon penerima.  Setelah melakukan validasi data maka nantinya pembenyaran melalui Bank BRI  yang diawali dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Kepada kabupaten/kota lain, dirinya berharap untuk segera membentuk Sekretariat Bersama dan menyiap data-data calon penerima manfaat. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRK Raja Ampat Sahkan Perda LKPD Hasil Audit BPK TA 2024
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Pemprov Papua Barat Daya Evaluasi Kinerja Aksi Penurunan Stunting Daerah
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:14 WIB
Bupati Raja Ampat Tegaskan Komitmen Tekan Stunting Lewat Visi Raja Ampat Bangkit
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 23:48 WIB
Sekda Raja Ampat: Dapur Sehat MBG Diupayakan Hadir Merata di Pulau Besar dan Kecil
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 01:09 WIB
Upacara HUT Ke-80 RI , di Raja Ampat Bupati Serukan Kebersamaan dalam Perbedaan
-->