DPRK Gayo Lues Lakukan Rapat Pembukaan Sidang Paripurna Rancangan Qanun APBK 2024

: Pembukaan Rapat Paripurna Sidang DPRK tentang Rancangan Qanun APBK Tahun 2024


Oleh MC KAB GAYO LUES, Kamis, 30 November 2023 | 02:07 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 223


Gayo Lues, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues adakan rapat pembukaan sidang paripurna DPRK Gayo Lues Tahun 2023 masa sidang III tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2024. 

Rapat dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRK I, Anggota Dewan, Pj Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala SKPK dan camat serta undangan lainnya. 

Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin mengatakan, terdapat beberapa prinsip penyusunan APBD Tahun 2024 yaitu pertama, APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. 

"Kedua, APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ketiga, APBD disusun dengan berpedoman kepada kebijakan umum APBD, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada rencana kerja pemerintah Daerah," ujar Ketua DPRK dalam sambutannya, pada saat rapat paripurna di ruang sidang DPRK Gayo Lues, Senin (27/11/2023). 

Ketua DPRK melanjutkan, yang ke empat APBD disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kelima, APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. 

"Keenam, APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi, distribusi dan stabilisasi," jelasnya. 

Pj Bupati Gayo Lues Alhudri mengatakan, rancangan qanun Kabupaten Gayo Lues tentang APBK Gayo Lues tahun 2024 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

"Rancangan qanun ini disusun sesuai dengan berpedoman pada kebijakan umum APBK, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada kerja pemerintah daerah," jelas Pj bupati.

Pj Bupati juga menjelaskan, pendapatan Kabupaten Gayo Lues yang dianggarkan dalam rancangan qanun APBK Gayo Lues Tahun 2024, merupakan pemikiran yang terukir secara rasional, mampu direalisasikan, memiliki kepastian dan berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan serta pagu resmi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. 

"Seperti yang kita ketahui, pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer menyumbang kontribusi yang paling besar terhadap seluruh pendapatan kita. Jelaslah sudah bahwa kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat," lanjut Pj Bupati Gayo Lues.

Ia berharap kepada setiap Kepala SKPK Gayo Lues yang memiliki target pendapatan asli daerah, agar dapat melakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah termasuk pemungutan piutang pajak daerah melalui optimalisasi pelayanan publik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB
Wali Kota Tidore Hadiri Pandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 05:21 WIB
Penampilan Tari Saman jadi Puncak Peringatan HUT ke - 80 Kemerdekaan RI
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:18 WIB
Paskibraka Gayo Lues 2025 Dikukuhkan
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRD - Pemkab Tanah Datar Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:15 WIB
BNNK Gayo Lues Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Daerah Bersih Narkoba
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:19 WIB
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakat Perubahan Anggaran dan Bahas Regulasi Baru
-->