Curah Hujan Tinggi Picu Banjir dan Longsor, Pemkab Bener Meriah Perkuat Sistem Peringatan Dini

: Pemkab Bener Meriah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dan Workshop Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Senin (29/7/2024)


Oleh MC KAB BENER MERIAH, Selasa, 30 Juli 2024 | 14:09 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 269


Bener Meriah, InfoPublik – Tingginya curah hujan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menjadi faktor utama penyebab bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Untuk itu kesiapsiagaan harus ditingkatkan.  

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, Aceh Sayutiman, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) dan Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Mahperilungi Homestay, Senin (29/7/2024). “Saya mengajak kita semua untuk memperkuat sistem peringatan dini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sayutiman menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur tanggap darurat dan pelibatan masyarakat dalam upaya mitigasi bencana untuk mengurangi dampak buruk di masa depan.

“Diharapkan pemerintah daerah, melalui instansi terkait, dapat melibatkan jajaran TNI/Polri dalam menyediakan data terkait tahapan kesiapsiagaan bencana,” tambahnya.

Keterlibatan TNI/Polri dalam mendukung ketersediaan data dan fakta akan menjadikan penyusunan RPB lebih komprehensif. "Ini adalah komitmen kita untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Sayutiman.

Acara FGD dan Workshop Penyusunan RPB Bener Meriah Tahun 2024 ini dihadiri oleh perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), serta peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari beberapa dinas terkait, Satpol-PP, Rumah Sakit Umum Daerah Muyang Kute, Polres, dan Kodim 0119/BM.

Penyusunan RPB mencakup semua tahapan tindakan, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga pasca-bencana.

"Komitmen kita di tahun 2024 ini adalah menjaga keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah," tutup Sayutiman. (Rel/MC Bener Meriah)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Adat sebagai Fondasi Sosial, Wabup Nagan Raya Dorong Pelestarian Tradisi Aceh
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:28 WIB
Menyulam Resiliensi: Komunikasi Risiko Bencana di Bumi Gora
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:03 WIB
Otonomi Daerah Belum Maksimal karena Lemahnya Fiskal
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Bener Meriah Raih Juara 1 Pembentukan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih se-Aceh
-->