- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:53 WIB
:
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 21 Januari 2025 | 08:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 425
Pemalang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mendorong penyelesaian permasalahan sampah dengan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap desa. Jika desa tertentu tidak memilik, maka alternatifnya adalah membangun TPST di tingkat kecamatan yang memiliki lahan yang memadai.
"Minimal di tingkat kecamatan dipilih desa mana yang bisa membuat TPST, sehingga diharapkan kecamatan tersebut dapat menyelesaikan masalah sampahnya sendiri. Harapannya, dukungan dari warga masyarakat Pemalang terus mengalir, karena sampah adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Bupati Pemalang, Mansur, melalui keterangan pers yang diterima pada Senin (20/1/2025).
Bupati Mansur mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh desa di Pemalang agar memprioritaskan pembangunan TPST. Sebagai contoh, Desa Surajaya telah memulai upaya tersebut, yang kini menjadi model pengelolaan sampah bagi desa-desa lainnya.
"Sudah ada Surat Edaran untuk mendorong desa-desa membangun TPST. Kami juga telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa. Contohnya sudah ada di Desa Surajaya, dan nanti Desa Susukan juga akan mengikuti," tambah Mansur.
Dengan membangun TPST, Pemkab Pemalang berharap permasalahan sampah dapat diselesaikan di tingkat lokal tanpa harus tergantung pada pihak lain. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah awal untuk menyelesaikan masalah sampah yang selama ini menjadi perhatian serius. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program ini,” pungkasnya.