- Oleh MC KAB BULELENG
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:57 WIB
:
Oleh MC KAB TANAH DATAR, Selasa, 4 Februari 2025 | 06:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 260
Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung Indojolito, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (3/2/2025).
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatra Barat, Sudarminto Eko Putro, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menyelesaikan laporan keuangan secara transparan.
"Pemerintah daerah wajib menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan," ujar Sudarminto.
Menanggapi hal itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPK Provinsi Sumatra Barat dan menegaskan bahwa Pemkab Tanah Datar akan memberikan informasi yang jelas dan akurat.
"Kami siap memberikan data dan informasi yang diminta BPK secara transparan agar pemeriksaan berjalan lancar," ungkap Eka Putra.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pemeriksaan LKPD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas keuangan dan memastikan pengelolaan anggaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan laporan keuangan Pemkab Tanah Datar dapat memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.