Indeks Pencegahan Korupsi Indramayu Naik, Bupati: Komitmen Tata Kelola Bersih!

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Jumat, 7 Maret 2025 | 03:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 314


Indramayu, InfoPublik – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan dukungannya terhadap Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini disampaikan Lucky Hakim usai mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang digelar Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI secara daring di Indramayu Command Center (ICC), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (5/3/2025).

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan upaya pemberantasan luar biasa. Pemerintah daerah harus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, untuk memastikan tata kelola yang baik," ujar Lucky Hakim.

Program MCP KPK RI, yang telah diterapkan sejak 2018 di seluruh pemerintah daerah di Indonesia, memiliki 8 area intervensi utama, yaitu:

  1. Perencanaan dan penganggaran.
  2. Pengadaan barang dan jasa.
  3. Pelayanan publik.
  4. Pengawasan APIP.
  5. Manajemen ASN.
  6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
  7. Optimalisasi pajak daerah.
  8. Tata kelola pemerintahan yang transparan.

Bupati Lucky Hakim mengungkapkan bahwa capaian MCP Kabupaten Indramayu saat ini berada di angka 85,57 persen, meningkat dari sebelumnya yang hanya 79,03 persen.

"Ini pencapaian positif yang menunjukkan komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang bebas korupsi. Namun, masih banyak yang harus ditingkatkan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK RI, Setyo Budianto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan.

"Pendekatan pencegahan yang sistematis dan berbasis regulasi sangat diperlukan agar integritas serta kepatuhan terhadap aturan semakin meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menyoroti pentingnya keselarasan antara nilai MCP dan kondisi nyata di lapangan.

"MCP yang tinggi harus mencerminkan praktik pemerintahan yang bersih di daerah. Jangan sampai nilai MCP tinggi, tetapi realitasnya tidak mencerminkan kondisi tersebut," tegas Made.

Ia juga menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan MCP diterapkan secara profesional dan akuntabel.

"APIP harus semakin profesional dan menjaga integritas agar perannya dalam mencegah korupsi benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

 

(Fikri/Diskominfo Indramayu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:28 WIB
Dana Pajak untuk Rakyat: Bupati Indramayu Tinjau Perbaikan Jalan
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Digitalisasi Jadi Strategi Pemprov Riau Tutup Celah Korupsi
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
-->